Dosen Penyebar Hoaks 'Server KPU Disetting' Berpindah-pindah Selama Buron
Pria berinisial WN sempat viral karena muncul di video dan menyebut server KPU sudah disetting memenangkan capres-cawapres 01.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial WN sempat viral karena muncul di video dan menyebut server KPU sudah disetting memenangkan capres-cawapres 01.
Setelah dua bulan menjadi buron WN ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pengakuan WN di video viral membuat KPU RI bereaksi dan membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Polisi menciduk WN pada 11 Juni pukul 21.45 WIB di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
WN pun sudah ditahan.
Belakangan diketahui WN berprofesi sebagai dosen IT di dua perguruan tinggi di Solo, Jawa Tengah.
Komisioner KPU RI melaporkan tiga akun penyebar hoaks atau kabar bohong, satu di antara alat buktinya video WN yang viral beredar.
Pengakuan WN diakui KPU RI merugikan karena informasi yang disebar tak benar.
"Saya bulan Januari ke Singapura karena ada kebocoran data. Ini tak buka saja, 01 sudah membuat angka 57%," ucap WN di video yang viral.
Lantaran perbuatannya, WN terancam 10 tahun pidana penjara dengan denda paling banyak Rp 750 juta.
Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo menjelaskan video viral WN tersebar di beberapa akun media sosial pada 3 April 2019.
Rickynaldo membenarkan penangkapan WN menindaklanjuti laporan KPU RI pada Apri lalu.
Saat itu KPU RI belum mengetahui identitas WN, pria yang ada di video viral soal server KPU RI sudah disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
Video ini tersebar di Facebook, Twitter dan YouTube.