Jadwal dan Agenda Sidang MK Rabu Besok, Keputusan Jumlah Saksi dan Diwarnai Debat Panas
Sidang kedua Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 telah berlangsung hari ini, Selasa (18/6/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Jumlah (saksi) yang ditangan kami sekitar 30, tapi akan kami seleksi. Jumlah saksi ahlinya juga tidak banyak, hanya sekitar 5. Tapi kami akan ajukan (seluruh saksi) besok, mohon pertimbangannya (dari) mahkamah," kata Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto.
Atas permintaan pemohon, hakim MK, Saldi Isra menyatakan jumlah saksi disepakati 15 orang.
Jika jumlahnya lebih dari 15 orang, MK meminta agar pemohon menyeleksi mana saksi-saksi yang diprioritaskan untuk dihadirkan dalam sidang.
"Jumlah (saksi) 15 sudah fiks, pak Bambang (Bambang Widjojanto,-Red) dengan tim pemohon yang menentukan berdasarkan kepentingan dalil yang ada dalam permohonan, untuk menentukan dari 30 itu mana yang akan diambil sumpahnya. Jangan diberikan beban itu kepada mahkamah untuk menentukan," kata Saldi.
Baca: Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kominfo Bilang Tak Batasi Akses Medsos Kalau Tak Ada Hoax
Hakim MK, Suhartoyo menyatakan jika saksi tidak dibatasi, MK akan terbentur pada kualitas pendalaman saksi.
Oleh karena itu, kata Suhartoyo, perlu pembatasan jumlah saksi agar hakim MK bisa lebih melakukan pendalaman pada saksi-saksi yang dihadirkan.
Selain itu, menurut Suhartoyo, MK akan lebih memperhatikan kualitas kesaksikan, bukan jumlah saksi yang dihadirkan.
3. Debat Panas soal Keamanan Saksi
Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden pada Selasa (18/6/2019) sore, berlangsung panas.
Hakim konstitusi, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga selaku pihak pemohon, dan tim kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin selaku pihak terkait, saling debat soal keamanan saksi dalam persidangan.
Perdebatan berawal ketika ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyampaikan mengenai keamanan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan, Rabu (19/6/2019).
Mantan komisioner KPK itu meminta kepada pihak Mahkamah Konstitusi (MK) agar memberikan jaminan keamanan kepada saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
Jaminan keamanan tidak hanya di dalam ruang sidang, tetapi juga di luar ruang sidang.
Untuk meminta jaminan itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan mengajukan surat permohonan kepada MK.