Ditanya Hakim Soal Bukti 17,5 Juta DPT Tak Wajar, Kuasa Hukum 02 Minta Waktu, Yusril Interupsi
Enny Nurbaningsih meminta bukti P155 soal pernyataan saksi Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum yang menyebut ada 17,5 juta DPT tidak wajar.
Editor: widi henaldi
Kuasa Hukum 02 Minta Waktu Saat Hakim MK Minta Bukti 17,5 juta DPT Tidak Wajar, Yusril Interupsi
TRIBUNNEWS.COM -- Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menunjukkan bukti dari tuduhan Daftar Pemilih tetap ( DPT ) invalid.
Enny Nurbaningsih meminta bukti P155 soal pernyataan saksi Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum yang menyebut ada 17,5 juta DPT tidak wajar.
"Pak Agus Maksum sudah panjang sekali hampir tiga yah, hanya satu yang saya minta kan kemudian dikofrontasi sekaligus dengan pemohon, anda menyebutkan adalah KTP palsu dan manipulatif sudah diganti sebenarnya ini bicara nomor NIK yang tidak sesuai termasuk KK,
saya ingin kemudian karena ini menyebutkan bukti adalah P155 saya minta untuk dihadirkan bukti P155 untuk dikonfrontasi dengan bukti KPU, karena saya cari bukti P155 yang menunjukkan 17,5 juta itu tidak ada, tolong dihadirkan," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.
"Tolong pihak kuasa, bisa dihadirkan ?" sahut Hakim MK Aswanto.
Agus Muhammad Maksum lantas mengatakan bahwa telah menghadirkan bukti tersebut.
"Bukan, bukan saudara yang menjawab itu bukan tugasnya bapak, kuasa hukum yang memberi kami daftar bukti ada di dalam P155 bisa ditunjukkan ?" kata Aswanto.
• Saksi Tim Prabowo-Sandi Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan, BW Bereaksi Saat Hakim Minta Sebut Nama
• Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi di Padang Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi lantas meminta waktu untuk menghadirkan bukti P155 yang diminta Hakim MK.