Fakta dan Rangkuman Sidang Sengketa Pilpres 2019: BW Usir Tim Kuasa Hukum KPU, Hakim Tegur Tim 01
Berikut fakta dan rangkuman sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di MK. BW usir tim kuasa hukum KPU hingga hakim tegur tim kuasa hukum 01.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
3. Saksi Agus Maksum mengaku dapat ancaman
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019.
Agus mengaku, pernah mendapatkan ancaman pada awal April 2019 yang artinya jauh sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga mendapatkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
"Saya menerima ancaman sekitar bulan April," ujar Agus.
Agus enggan untuk menyebut siapa pihak yang mengancamnya.
Namun, Agus mengatakan, ancaman tersebut diterima terkait dengan posisinya di tim Prabowo-Sandiaga yang mendalami masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ia juga mengaku tidak melaporkan adanya ancaman ke pihak kepolisian dan hanya memberitahukan soal ancaman itu ke anggota BPN, satu di antaranya Hashim Djojohadikusumo.
Saat Hakim Aswanto menanyakan apakah Agus mendapat tekanan dan dihalang-halangi untuk memberikan kesaksikan di MK, saksi menjawab tidak.
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Persoalkan Status Maruf Amin di BUMN, Ini Pendapat Refly Harun
4. Saksi 02 persoalkan 17,5 juta DPT bermasalah
Saksi Agus Maksum mempersoalkan DPT 17,5 juta yang bermasalah.
Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
Satu di antaranya, tanggal lahir pemilih yang sama.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus.
Menurut Agus, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.
Kemudian, ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.