Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Hakim MK Ancam Usir BW hingga Haris Azhar Batal Bersaksi
Sidang ketiga Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 saat berita ini ditulis masih terus berlangsung, Rabu (19/6/2019
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
1. Jaswar Koto
2. Soegianto Sulistiono
2. Saksi Agus Maksum mengaku dapat ancaman
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019.
Agus mengaku, pernah mendapatkan ancaman pada awal April 2019 yang artinya jauh sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga mendapatkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
"Saya menerima ancaman sekitar bulan April," ujar Agus.
Agus enggan untuk menyebut siapa pihak yang mengancamnya.
Namun, Agus mengatakan, ancaman tersebut diterima terkait dengan posisinya di tim Prabowo-Sandiaga yang mendalami masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca: Mahfud MD Sebut Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Sudah On The Track. Ini Indikatornya
Ia juga mengaku tidak melaporkan adanya ancaman ke pihak kepolisian dan hanya memberitahukan soal ancaman itu ke anggota BPN, satu di antaranya Hashim Djojohadikusumo.
Saat Hakim Aswanto menanyakan apakah Agus mendapat tekanan dan dihalang-halangi untuk memberikan kesaksikan di MK, saksi menjawab tidak.
3. Saksi 02 persoalkan 17,5 juta DPT bermasalah
Saksi Agus Maksum mempersoalkan DPT 17,5 juta yang bermasalah.
Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
Satu di antaranya, tanggal lahir pemilih yang sama.