Fakta Hasil Sidang Keempat Pilpres 2019, Ahli KPU Sebut Tak Ada Pengurangan Suara Prabowo-Sandiaga
Fakta hasil sidang keempat Pilpres 2019, ahli KPU sebut tidak ada pengurangan suara pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Fakta hasil sidang keempat Pilpres 2019, ahli KPU sebut tidak ada pengurangan suara pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta hasil sidang keempat Pilpres 2019 yang digelar pada Kamis (20/6/2019).
Dalam sidang keempat Pilpres 2019, agendanya adalah majelis hakim dan seluruh pihak akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di antaranya adalah membahas soal sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU Pilpres 2019.
Marsudi Wahyu Kisworo, saksi ahli yang dihadirkan KPU mengungkapkan tidak ada pengurangan suara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, hingga membahas soal keamanan situng.
Baca: Hakim MK Ini Mengaku Terkantuk-kantuk, Berikut Fakta Menarik Lainnya Sidang PHPU Hingga Dini Hari
Marsudi sendiri merupakan ahli IT yang merancang situng KPU pada 2003 lalu.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut ini fakta hasil sidang keempat Pilpres 2019 :
1. Tidak ada pengurangan suara paslon 02
Saksi ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, mengungkapkan tidak ada pengurangan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal tersebut dikatakan Marsudi saat ia ditanya kuasa hukum KPU.
"Apakah ada pengurangan perolehan suara di paslon capres cawapres nomor 2?" tanya kuasa hukum KPU.
"Tidak. Dua-duanya itu ada yang bertambah, dua-duanya juga ada berkurang," jawab Marsudi.
Lebih lanjut, Marsudi menegaskan bahwa perubahan angka pada situng didasarkan pada input C1.
Berdasarkan analisisnya, penambahan perolehan suara di situng tidak menunjukkan sesuatu yang patut diduga sebagai rekayasa.
"Karena polanya acak. Bahkan, jika ditampilkan di tingkat TPS, jauh lebih acak lagi," kata Marsudi.
Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis
2. Kesalahan entri bukan kecurangan
Marsudi menilai kesalahan entri dalam situng KPU bukan bentuk kecurangan.
Pasalnya, kesalahan entri tersebut berdampak mengurangi atau menambah suara Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurutnya, kesalahan entri merupakan hal yang wajar karena menginput angka-angka adalah hal melelahkan.
"Jadi wajar ada kesalahan, manusiawi," ujar Marsudi.
3. Situng tak untungkan satu paslon
Terkait kesalahan entri yang sebelumnya dianggap bukan sebuah kecurangan, Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan hal tersebut terjadi secara acak dan tidak terpola.
Marsudi mengungkapkannya saat ditanya kuasa hukum KPU.
"Lebih dari tampilan data ini, tidak benar ya situng menampilkan data yang menguntungkan salah satu paslon tertentu?" tanya kuasa hukum KPU.
"Ya kalau melihat data ini tidak ada. Kenapa? Karena polanya acak," jawab Marsudi.
Baca: KPU Hanya Ajukan Ahli ke Sidang Sengketa Hasil Pilpres
Ia mengatakan jika kesalahan entri data tidak terjadi secara acak, maka itu bisa dianggap situng menguntungkan satu pasangan calon saja.
"Tapi ini karena terjadi secara acak, bahkan kalau kita tampilkan per TPS itu jauh lebih acak lagi, di mana misalnya pasangan 01 menang itu di sana juga banyak suaranya yang berkurang menurut C1 yang di-upload, jadi sangat acak," ucapnya.
4. Keamanan situng KPU dinilai sudah memadai
Marsudi menjelaskan soal keamanan situng pada sidang keempat Pilpres 2019.
Ia mengatakan data situng bisa diunduh oleh mahasiswa semester satu menggunakan Microsoft Excel.
"Saya dengan mudah mengakses, dengan menggunakan (Microsoft) Excel saja saya bisa."
"Jadi kalau ada adik saya kemarin cerita bikin robot, enggak perlu robot."
"Itu mahasiswa semester I pakai Excel bisa download datanya situng, mudah sekali," jelas Marsudi.
Pasalnya, situng yang bisa diakses publik adalah virtualisasis sistem di dalamnya.
Marsudi mengungkapkan keamanan sistem di dalam situs situng harus lebih ketat, yang hanya bisa diakses di dalam KPU.
Baca: Poin Penting Sidang Ketiga Sengketa Pilpres di MK
Ada tiga server yang menjadi back up dalam sistem situs sistem.
Satu berada di KPU, sementara dua lainnya berada di lokasi yang tak diketahui siapapun.
Menurut Marsudi, keamanan sistem situng KPU sudah cukup memadai, baik dari sistem di dalamnya dan situsnya.
"Jadi keamanannya menurut saya memadai, cukup lah. Tidak shopisticated, tetapi untuk keperluan itu, untuk kenyamanan, dan biaya, cukup pengamanannya," kata Marsudi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado/Ihsanuddin/Fitria Chusna Farisa/Jessi Carina)