Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Berlangsung Hampir 20 Jam, Hakim MK Ancam Usir BW

Berikut beberapa fakta sidang ketiga sengketa Pilpres 2019. Berlangsung hampir 20 jam hingga Hakim MK ancam usir Bambang Widjojanto (BW)

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Berlangsung Hampir 20 Jam, Hakim MK Ancam Usir BW
Wartakota/Henry Lopulalan
SIDANG LANJUTAN PHPU PILPRES - Saksi dari pihak pemohon Agus Maksum (tengah) usai memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon. 

Berikut beberapa fakta sidang ketiga sengketa Pilpres 2019. Berlangsung hampir 20 jam hingga Hakim MK ancam usir Bambang Widjojanto (BW)

TRIBUNNEWS.COM - Inilah beberapa fakta sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 yang digelar Rabu (19/6/2019) kemarin.

Sejumlah fakta serta kejadian menarik terjadi saat sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Satu di antaranya waktu sidang yang berlangsung hampir seharian!

Selain itu, suasana panas sempat terjadi dalam ruang sidang di MK yang berujung pada ancaman pengusiran Hakim MK pada ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca: Tuduhan Kecurangan TSM Pilpres 2019 Dibahas di Sidang MK, TKN Bilang Hanya Isapan Jempol

Baca: LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mulai Pukul 13.00 WIB: KPU Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli

Berikut beberapa fakta dan kejadian menarik saat sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:

1. Berlangsung hampir 20 jam

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut di antaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut di antaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Dari tiga sidang sengketa Pilpes 2019 yang telah digelar di MK, sidang ketiga merupakan sidang terlama.

Bagaimana tidak, sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 berlangsung hampir 20 jam!

Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari tim Prabowo-Sandiaga dimulai Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Sidang baru rampung digelar Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB pagi tadi.

2. Haris Azhar batal jadi saksi tim 02

Aktivis HAM Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Aktivis HAM Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam sidang Rabu kemarin, tim hukum paslon nomor 02 menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

Semula saksi yang akan hadir sebanyak 15 orang, tapi seorang yakni Haris Azhar, tidak bersedia hadir dengan memberikan surat ke ketua MK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas