Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Berlangsung Hampir 20 Jam, Hakim MK Ancam Usir BW
Berikut beberapa fakta sidang ketiga sengketa Pilpres 2019. Berlangsung hampir 20 jam hingga Hakim MK ancam usir Bambang Widjojanto (BW)
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
"Mohon, dengarkan saja dulu, Pak, apa yang akan dijelaskan. Pak Idham ini sangat sederhana, humble," kata BW.
Hakim Arief menimpali bukan pemahaman yang ia maksudkan serta meminta agar BW berhenti berbicara.
"Sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah stop," tegas Hakim Arief.
Saat BW hendak melanjutkan pembicaraannya, Hakim Arief meminta BW stop berbicara.
Bahkan, bila BW terus berbicara, ia tak segan menyuruh BW keluar dari ruang sidang.
"Pak Bambang stop, kalau tidak stop, Pak Bambang saya suruh keluar," kata hakim Arief.
BW pun memberikan pembelaan, ia akan menolak bila terus dalam tekanan.
"Menurut saya, saksi saya terus ditekan oleh Bapak," ujar BW.
"Bukan begitu.. Sudah Pak Bambang diam, saya akan berbicara dengan saudara saksi," balas Hakim Arief.
Berikut detik-detik Hakim MK ancam Usir BW keluar dari ruang sidang
Baca: VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir Pengacara Prabowo-Sandi: Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar
Baca: VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
4. Keponakan Mahfud MD jadi saksi
Dari sejumlah saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga, ada nama Hairul Anas Suaidi.
Nama Hairul Anas Suaidi sempat menjadi sorotan setelah tampil dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD itu membeberkan materi pelatihan yang ia dapatkan saat mengikuti pelatihan saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.