Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Ini Alasannya

Haris Azhar menolak untuk menjadi salah satu saksi yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Glery
Haris Azhar menolak untuk menjadi salah satu saksi yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. 

Dalam permohonannya itu, tim hukum menuduh telah terjadi pelanggaran netralitas Polri selama Pilpres 2019.

Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Pada awal sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.

Baca: Ini Sosok Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK?

Baca: Dukung Prabowo di Pilpres, Ponakan Mahfud MD Hairul Anas Bocorkan Materi Pelatihan TKN di Sidang MK

Baca: Bersaksi di Sidang MK, Hermansyah Akui Pernah Diajak Fadli Zon ke Bogor

Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:

1. Agus maksum

2. Idham

3. Hermansyah

BERITA REKOMENDASI

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida

8. Tri Susanti

9. Dimas Yehamura

10. Beti Kristiana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas