Ketua KPU Anggap Dua Saksi Ahli Cukup Menjelaskan Persoalan yang Dipermasalahkan Kubu 02
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengungkap alasan pihaknya tak menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
"Kalau sistem ini mau diretas, mau dimasukin, mau dibom juga tidak apa-apa karena 15 menit juga refresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kita buat situng," ujar Marsudi, saat memberikan keterangan, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Baca: Cintanya Bertepuk Sebelah Tangan, Ivan Gunawan Belikan Tas Harga Ratusan Juta untuk Ayu Ting Ting
Baca: Tegur Debat Kusir Dua Kubu, Hakim Konstitusi : Buktikan di Persidangan!
Baca: Saat Anak-anak Pulau Lanjukang Belajar Mengenal Huruf Dengan Kail
Menurutnya, website situng KPU pasti akan kembali normal meski mendapat serangan-serangan hacker.
Ia menjamin dampak akibat serangan itu pun tak bertahan lama.
"Kita bisa melakukan apa saja ke website situng tapi tak berdampak lama, 15 menit lagi balik semula lagi," ucapnya.
Sebaliknya, untuk Situng KPU, Marsudi menegaskan aman dan tidak bisa disusupi seperti website situng.
"Situng dengan website situng berbeda. Kalau yang dimaksud website, benar (bisa diretas). Kalau situng tidak bisa diakses dari luar karena kita harus masuk ke kantor KPU baru bisa akses ke sana," katanya.
Ditantang kubu 02
Kubu 02 atau tim hukum Prabowo Subianto Sandiaga Uno menantang ahli IT yang dihadirkan KPU RI, Marsudi Wahyu Kisworo, untuk unjuk skillnya di sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019).
Awalnya, salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Zulfadli, menantang Marsudi membuktikan terkait dugaan adanya pemilih di bawah umur pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca: Hakim MK Ini Mengaku Terkantuk-kantuk, Berikut Fakta Menarik Lainnya Sidang PHPU Hingga Dini Hari
Namun, Marsudi mengatakan urusan data yang dimasukkan bukanlah ranahnya.
Pasalnya, ia menegaskan hadir sebagai ahli yang mengarsiteki Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
"Jadi dengan segala hormat, Pak, saya tidak ada konteks atau urusan dengan para pemilih," ujar Marsudi, ketika memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Zulfadli pun membalas pernyataan itu dengan tantangan kepada Marsudi untuk menunjukkan skill-nya melacak pemilih di bawah umur.
"Berarti keahlian dari ahli tidak sampai men-detect bahwa ini pemilih di bawah umur?" tanya Zulfadli.