Sidang Ketiga di MK, Saksi Izin ke Toilet hingga Bambang Widjojanto Diancam Diusir Keluar
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Editor: Sanusi
Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.
Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.
"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.
"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.
"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.
Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.
"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis..." kata Hasyim.
"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Iya,iya sebentar," terang Arief Hidayat.
Hasyim lantas melajutkan ucapannya.
"Supaya ada kejelasan, karena kan beberapa kali dicocokan tidak cocok," jelas Hasyim.
"Nanti kita menilai," tegas Arief Hidayat.
Baca: Nur Latifah Beberkan Bentuk Intimidasi yang Diterimanya Saat Bersaksi di MK
Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idam Amiruddin.