Azyumardi Azra: Tunggu Hasil MK, Tak Perlu Gelar Aksi Unjuk Rasa
Selain mengawal sidang di MK, aksi itu akan digunakan sebagai momen silaturahmi setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
![Azyumardi Azra: Tunggu Hasil MK, Tak Perlu Gelar Aksi Unjuk Rasa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/unjuk-rasa-kawal-sidang-sengketa-pilpres-di-mk_20190618_184655.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra, meminta semua pihak tidak menggelar aksi unjuk rasa mengawal sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, semua pihak harus menunggu hasil sidang itu secara damai.
"Agar semua pihak menunggu keputusan MK dengan damai. Tidak perlu lagi memobilisasi massa untuk unjuk rasa yang bisa menimbulkan kegaduhan dan kekerasan," kata dia, kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Pernyataan itu menanggapi rencana dari PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain yang akan menggelar aksi mengawal sidang di MK, pada Jumat 28 Juni mendatang.
Selain mengawal sidang di MK, aksi itu akan digunakan sebagai momen silaturahmi setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Azyumardi menilai aksi unjuk rasa itu bukan silaturahmi.
"Aksi massa itu, bukan Halal bi Halal atau silaturahmi. Rakyat sudah capek dengan kegaduhan politik, apalagi membawa agama," tambahnya.
Baca: Hari Ini Ultah, Ini Riwayat Lengkap Jatuh Bangun Karier Jokowi dari Wong Cilik hingga Jadi Presiden
Baca: Pernah Pacari Artis, Kini Diego Michiels Luluh pada Wanita Berhijab dan Mantap Akan Menikahinya!
Sebelumnya, selama sidang perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden telah digelar sejumlah aksi unjuk rasa. Salah satunya dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR).
Koordinator lapangan (korlap) GNKR, Abdullah Hehamuhua, mengklaim pihaknya menerjunkan ribuan orang dalam aksi yang digelar selama sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.