Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Protes di Sidang MK saat Saksi Ahli 01 akan Menyampaikan Pendapat

Ketua tim kuasa hukum 02, Bambang Widjojanto melakukan protes saat saksi ahli dari tim 01, Profesor Eddy Hiarej akan mengemukakan pendapatnya.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bambang Widjojanto Protes di Sidang MK saat Saksi Ahli 01 akan Menyampaikan Pendapat
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

Suhartoyo menjelaskan duduk perkara pada saat ahli yang diajukan Bambang Widjojanto memberikan keterangan.

"Begini Pak Bambang waktu itu kami malah meminta supaya ahli Anda berdiri, tapi karena kesulitan karena mengenakan peralatan itu Pak Jaswar, sampai berdiri begini-begini (mencontohkan sikap saksi ahli 02 re) kesulitan untuk membaca tayangan, kemudian dia harus berkoordinasi dengan alatnya juga," terang Suhartoyo.

Baca: Kapan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan? Ini Jadwalnya

"Maka dari itu kami beri kesempatan untuk duduk, tapi kemudian kami tidak dalam posisi melarang, kami justru meminta yang tadinya duduk untuk berdiri di podium waktu itu," tambahnya.

Tak berhenti di situ, Bambang Widjojanto menyebut saksi ahli kedua dari pihaknya diperintahkan untuk duduk selama persidangan.

"Terima kasih Pak sudah mengingatkan, tapi kalau tidak salah saksi kami yang kedua malah disuruh duduk terus Pak," kritik Bambang Widjojanto.

"Tapi tidak apa-apa pak kami hanya mempersoalkan itu saja," tambahnya.

Suhartoyo menegaskan pihak MK tak merasa membedakan saksi ahli 01 maupun 02.

Berita Rekomendasi

"Kami merasa tidak membedakan loh Pak Bambang," kata Suhartoyo.

Baca: Jelang Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Soal Maruf Amin Harus Dijawab dengan Jelas

Bambang Widjojanto kembali menyampaikan argumennya.

"Saya merasannya Pak Jaswar betul, tapi yang kedua Pak Sugiri," ucap Bambang Widjojanto.

"Tidak masalah saya hanya mengigatkan saja, saya serahkan kepada majelis," tambahnya.

Mendengar hal tersebut, Suhartoyo langsung mengambil langkah tegas.

Ia memerintahkan Profesor Eddy Hiariej untuk kembali ke kursinya.

Baca: Lepas Ketegangan Jeda Sidang, Ini yang Dilakukan Tim Hukum Jokowi-Maruf di Halaman Gedung MK

Suhartoyo meminta izin Anwar Usman untuk memeriksa kedua saksi ahli 01 secara berbarengan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas