Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan? Ini Jadwalnya

Saat ini, masih berlangsung sidang sengketa Pilpres 2019 yang kelima. Lantas, kapan putusan sidang dibacakan? Ini jadwalnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sehingga, kata Fajar, apabila terdapat dinamika di persidangan, maka akan disesuaikan jadwal persidangan selama kurun waktu 14 hari tersebut.

Diketahui, pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK sempat mengalami diundur satu kali.

Seperti dalam persidangan beragenda pembacaan permohonan sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jumat (14/6/2019).

Semula sidang mendengarkan jawaban dari pihak termohon, yaitu KPU RI, pihak terkait, tim hukum Joko Widodo-KH Maruf Amin, dan Bawaslu digelar, Senin (17/6/2019).

Namun, karena pihak KPU belum mempersiapkan jawaban, sidang digelar pada Selasa (18/6/2019).

"Nanti, kami lihat, tergantung dinamika persidangan, apakah sampai tanggal 24 (Juni-red) itu terpenuhi sudah semua agendanya, atau sudah selesai," ujarnya.

Untuk menyiasati kekurangan satu hari itu, kata dia, kemungkinan besar akan diganti pada waktu sementara Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dijadwalkan pada 25 hingga 27 Juni 2019.

Berita Rekomendasi

"Kalau memang tanggal 25 (Juni,-red) menggantikan Senin kemarin misalnya, ya paling tidak yang terkurangi adalah kesempatan majelis hakim untuk mengambil keputusan dalam RPH."

"Jadi tidak sampai mengundurkan jadwal pengucapan keputusan," tambah Fajar.

Sementara itu, sidang sengketa Pilpres 2019 telah berlangsung selama lima kali.

Berikut jadwal sidang sengkat hasil Pilpres 2019 di MK, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas