Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto Agar Tak Berpindah-pindah: Pindah ke Belakang Saja

Hakim MK kembali menegur ketua tim kuasa hukum tim 02, Bambang Widjojanto agar tak berpindah-pindah di ruang sidang.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lagi, Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto Agar Tak Berpindah-pindah: Pindah ke Belakang Saja
tangkap layar KompasTV
Lagi, Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto Agar Tak Berpindah-pindah: Pindah ke Belakang Saja 

Hakim MK kembali menegur ketua tim kuasa hukum tim 02, Bambang Widjojanto agar tak mondar-mandir di ruang sidang.

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegur ketua tim paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).

Hakim Konstitusi meminta agar BW pindah tempat duduk agar tidak berpindah-pindah atau mondar-mandir di ruang sidang, Jumat (21/6/2019).

Hal ini bermula saat saksi yang diajukan tim hukum 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Chandra Irawan memberikan kesaksian.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Manahan Sitompul, Chandra menjelaskan proses akhir rekapitulasi suara di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Baca: Empat Saksi dan Ahli TKN Jokowi Siap Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan PHPU

Baca: Dua Saksi dan 2 Ahli Tim TKN akan Bantah Dalil TSM dan Status Maruf Amin

Di sela-sela penjelasan, seorang hakim menegur Bambang Widjojanto (BW) yang terlihat berpindah-pindah.

BW yang biasa duduk di deretan depan sempat berpindah duduk di belakang dan berkoordinasi dengan timnya.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, hakim Saldi Isra menegur yang dilakukan BW.

Hakim MK meminta agar BW duduk di belakang agar bisa berkoordinasi timnya.

"Pak Bambang, supaya Bapak tidak pindah-pindah, mungkin pindah ke belakang saja kalau mau koordinasi, suruh yang lain ke depan."

"Jadi ada yang berdiri di dalam sidang, kan, tidak baik," ujar hakim Saldi Isra.

Baca: Mahfud MD ke Yusril: Tidak Perlu Mengajukan Saksi Lagi, Bantahan Sudah Selesai

Baca: Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Berstatus Tahanan Kota, Refly Harun: Dia Boleh Bersaksi

Sementara itu, hakim Manahan menimpali, agar semua pihak bisa menghormati suasana di ruang sidang.

BW pun akhirnya memilih duduk di barisan belakang.

Sebelumnya, BW juga sempat menerima teguran dari hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas