Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim 01 Ajukan 2 Saksi dan 2 Ahli

Saat ini sedang berlangsung sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK. Tim Jokowi-Ma'ruf mengajukan dua saksi dan dua ahli.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie

Dikutip dari laman resmi MK, Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara.

Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:

a. Pemeriksaan pokok Permohonan;

b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;

c. Mendengarkan keterangan para pihak;

d. Mendengarkan keterangan Saksi;

e. Mendengarkan keterangan Ahli;

Rekomendasi Untuk Anda

f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;

g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.

Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference

Sidang Bisa Disaksikan Melalui Live Streaming

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sementara live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.

"Publik juga bisa menonton melalui TV nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.

Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.

Berikut link live streaming untuk menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019:

LINK

LINK

LINK

LINK

LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chrysna)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas