Andre Rosiade Sebut Saksi KPU dan Tim Hukum Jokowi Bohong dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Andre Rosiade menyebut ada sejumlah kebohongan yang disampaikan saksi Tim Hukum KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Editor: Fitriana Andriyani
"Jadi saya rasa kita dipertontonkan 'drama' kebohongan publik baik saksi dari KPU mau pun dari saksinya TKN," tandasnya.
Simak videonya berikut ini:
Kesaksian Anas Nasikin
Saksi yang dihadirkan tim hukum 01, Anas Nasikin, mengatakan, penyelenggara pemilu sempat hadir guna memberikan materi dalam pelatihan saksi yang digelar TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Penyelenggara pemilu kami undang ketiga-tiganya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP)," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Mewakili KPU, hadir Komisioner Viryan Azis. Sementara Bawaslu diwakili oleh Komisioner Mochammad Afifuddin.
Anas yang juga menjabat sebagai Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi TKN ini menyebut, penyelenggara hadir untuk memberikan materi yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola pemilu.
"Kami mengundang beliau-beliau dalam rangka memberikan gambaran kepada kami seperti apa pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan, desainnya seperti apa, aturannya bagaimana, hal-hal apa yang boleh dilakukan, hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan," ujar Anas.
Penyelenggara pemilu, kata Anas, juga menyampaikan materi tentang tahapan-tahapan pemilu yang dinilai rumit dan perlu diwaspadai agar tidak terjadi kecurangan.
Selain mengundang penyelenggara pemilu, TKN juga mengundang pihak LSM untuk secara khusus berbicara tentang anatomi kerusuhan.
"Sekali lagi tolong dipahami, sekali lagi dalam konteks kami itu agar berbagai modus kecurangan itu bisa kami antisipasi dan agar di Pemilu 2019 ini tidak terjadi kecurangan seperti modus-modus yang telah disampaikan oleh narasumber," ujarnya.
Selain itu, Anas juga membantah bahwa materi soal kecurangan bagian dari demokrasi yang dipaparkan dalam pelatihan saksi Jokowi-Ma'ruf itu disampaikan oleh oleh Moeldoko. Anas mengaku materi itu disampaikan olehnya.
Ia menjelaskan bahwa materi tentang kecurangan bagian dari demokrasi itu sengaja dibuat untuk memancing perhatian peserta pelatihan saksi untuk pemilu 17 April 2019.
Istilah itu tidak untuk mengajarkan kecurangan, tetapi memotivasi para peserta untuk mengantisipasi kecurangan yang selalu ada di setiap pemilu.