Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat, Yusril: Podho Wae

Yusril Ihza Mahendra merespons santai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadwal Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat, Yusril: Podho Wae
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merespons santai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019.

Jadwal tersebut lebih cepat dari batas waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Menurut Yusril, pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang sedianya akan dibacakan, Jumat (28/6/2019) maju menjadi Kamis (27/6/2019) bukan persoalan.

Baca: Komisioner KPU: Putusan MK Jangan Didramatisir

Baca: Fokus Misi Sosial, Sido Muncul Sumbang Pelatihan Keterampilan Waria di Jakarta

Baca: Reaksi Reino Barack Lihat Syahrini Nyaris Dipatok Burung Pelikan, Inces Kaget Sampai Teriak

Baca: Pria Asal Bandung Tewas Dililit Ular Piton Peliharaannya, Berikut Kronologi Kejadiannya

"Tidak ada. Biasa-biasa saja. Mau Kamis atau Jumat sama saja," ucap Yusril Ihza Mahendra melalui pesan singkat, Senin (24/6/2019).

Yusril pun menegaskan, tim hukum 01 tak mempersoalkan jika MK tetap akan membacakan putusan pada 27 Juni 2019.

Sebab, lanjut Yusril, keputusan MK tak akan mengubah hasil putusan.

BERITA TERKAIT

"Podho Wae (red-sama saja)," jelas Yusril.

Dibacakan 27 Juni

Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, Kamis (27/6/2019).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin memang paling lambat tanggal 28 karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan, sidang putusan besok," kata Fajar, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Jadwal pembacaan putusan yang diagendakan Kamis 27 Juni 2019 itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Baca: Mardani H Maming Puji Kemajuan Pembangunan Sektor Pelabuhan

Baca: Pengamat : Saksi 02 Justru Perkuat Dugaan Kecurangan Terjadi di Daerah yang Dimenangi Prabowo-Sandi

Baca: 2 Bulan Rayakan Pernikahan, Intip Kemesraan Ajun Perwira dan Jennifer Ipel, Singgung Soal Momongan

Sembilan hakim konstitusi mengikuti RPH tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas