PA 212 Akan Gelar Aksi di MK, Sodik Sebut Tak Terkait BPN, Ini Penjelasan Istana dan Sikap MK
PA 212 dan sejumlah organisasi lain akan gelar aksi unjuk rasa saat sidang putusan di MK. Ini respons BPN, Istana, hingga pihak MK.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
PA 212 dan sejumlah organisasi lain akan gelar aksi unjuk rasa saat sidang putusan di MK. Ini respons BPN, Istana, hingga pihak MK.
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah organisasi akan menggelar unjuk rasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/6/2019).
Sejumlah organisasi itu di antaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya.
Mereka mengatakan, unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.
Juru bicara PA 2012 mengatakan, akan tetap menggelar aksi di MK sebagai gerakan keagamaan, bukan gerakan politik.
Baca: MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres Kamis 27 Juni 2019 Pukul 12.30 WIB
Baca: MK Percepat Sidang Putusan Sengketa jadi Kamis, 27 Juni, Ini Reaksi Tim Prabowo-Sandiaga
Selain itu, pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi demo Senin (24/6/2019) hari ini hingga putusan pada Jumat (28/6/2019).
Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar MK.
Aksi tersebut dilakukan demi memberikan dukungan moril pada sembilan hakim MK selama proses persidangan hingga pengambilan keputusan.
Lantas, apa kata BPN, Istana, serta MK terkait rencana tersebut?
Berikut rangkuman Tribunnews.com:
1. BPN Ogah Dikaitkan
Sebelumnya, calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto mengimbau agar pendukungnya tak melakukan aksi di MK.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di MK jelang putusan sengketa hasil Pemilu 2019.
“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan kepada pendukungnya untuk berdoa tak perlu datang ke MK, kalau ada mobilisasi massa berarti di luar instruksi."