Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019 Dipercepat, Reaksi Kubu Prabowo-Sandi hingga Permintaan KPU

Jadwal putusan sidang MK Pilpres 2019 dipercepat, reaksi kubu Prabowo-Sandiaga hingga permintaan KPU.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Jadwal Putusan Sidang MK Pilpres 2019 Dipercepat, Reaksi Kubu Prabowo-Sandi hingga Permintaan KPU
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) berbincang dengan anggota tim di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

2. Reaksi kubu Jokowi-Maruf

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Senada dengan kubu Prabowo-Sandiaga, kubu Joko Widodo-Maruf Amin juga menyatakan tidak masalah dengan dipercepatnya jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Menurut Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, tidak ada perbedaan antara tanggal 27 atau 28 Juni.

"Sama saja. Tanggal 27 atau 28 sama saja," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini saat ditemui Tribunnews, Senin.

Karena itu pihaknya tidak mempermasalahkan soal jadwal putusan sidang yang berubah.

Anggota Tim Hukum Jokowi-Maruf, Arteria Dahlan, menyatakan hal serupa.

"Kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," ucap Dahlan saat dihubungi, Senin.

Berita Rekomendasi

3. Prabowo-Sandiaga tak akan hadir

Capres/Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Capres/Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (Instagram @sandiuno)

Baca: Prediksi Hasil Putusan Sidang MK untuk Pilpres 2019 Menurut Sejumlah Pengamat

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dipastikan tak akan menghadiri putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjutak.

Lebih lanjut, Dahnil mengatakan Prabowo dan Sandiaga telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum.

"Tidak ada. Kita sepenuhnya sudah kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjojanto," ungkap Dahnil di Media Center BPN Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin.


Menurutnya, permohonan yang diajukan ke MK bukan lagi milik Prabowo-Sandiaga, melainkan masyarakat pendukung.

"Ini bukan hanya sekedar tuntutan beliau berdua, tapi ini tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," ujar Dahnil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas