Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Jelang Sidang Putusan di MK: Prabowo-Sandi Tak Hadir, 9 Hakim Bergantian Bacakan Putusan

Berikut beberapa fakta jelang sidang putusan di MK. Prabowo-Sandiaga tidak akan hadir hingga hakim sudah punya putusan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 9 Fakta Jelang Sidang Putusan di MK: Prabowo-Sandi Tak Hadir, 9 Hakim Bergantian Bacakan Putusan
HumasMK/Ifa
Suasana sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Jumat (14/6/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. 

"Tanggal 28 Juni 2019 merupakan tenggat waktu paling akhir putusan diucapkan dalam limitasi 14 hari kerja MK harus menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden," ungkap Fajar, dikutip dari situs resmi MK.

5. Jumlah personel TNI-Polri yang akan amankan sidang putusan MK

Anggota Polri dari Brimob dan Sabhara sejumlah daerah melaksanakan sholat Id Idul Fitri 1440 H, di halaman Monas, Jakarta, Rabu (5/6/2019). Mereka melaksanakan sholat disela-sela melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019.
Anggota Polri dari Brimob dan Sabhara sejumlah daerah melaksanakan sholat Id Idul Fitri 1440 H, di halaman Monas, Jakarta, Rabu (5/6/2019). Mereka melaksanakan sholat disela-sela melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Jumlah personel TNI dan Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK besok cukup besar, yaitu 40.000 personel.

"Kekuatan TNI-Polri cukup besar ada 40.000," kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut Moeldoko, personel gabungan TNI-Polri tersebut akan mengawal aksi dari 2500-3000 massa yang diperkirakan akan turun ke jalan di sekitar Gedung MK.

Dengan kondisi itu, Moeldoko meyakini situasi keamanan akan terkendali.

"Kami sudah siapkan diri dengan baik. Jumlah (massa) enggak terlalu banyak, tapi kita tetap waspadai," kata mantan Panglima TNI ini dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Moeldoko berharap tak ada lagi kerusuhan seperti saat aksi unjuk rasa di sekitar kantor Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

6. BPN dan TKN siap terima apapun keputusan MK

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (4/2/2019).
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (4/2/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pihaknya akan menerima apa pun putusan MK.

Bahkan, komitmen untuk menerima apa pun putusan MK sudah disampaikan langsung oleh Prabowo.

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apa pun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dahnil pun berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandiaga bisa menerima apa pun hasil putusan MK nanti.

Terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak, para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut.

Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily juga berharap semua pihak bisa menerima hasil putusan MK.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (Fitri Wulandari)

Harapan ini termasuk untuk TKN dan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Apa pun hasilnya, siapa pun harus menerima hasil putusan MK itu, apalagi proses persidangan di MK sangat terbuka dan transparan," ujar Ace ketika dihubungi, Selasa (25/6/2019).

7. Massa aksi akan datang ke MK besok pukul 08.00 WIB

Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Organisasi yang tergabung dalam gerakan itu ialah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam (FPI), Alumni 212, beserta eksponen masyarakat lainnya. Pada aksi tersebut mereka memberikan suport kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 dengan benar serta sesuai fakta-fakta hukum yang ada.
Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Organisasi yang tergabung dalam gerakan itu ialah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam (FPI), Alumni 212, beserta eksponen masyarakat lainnya. Pada aksi tersebut mereka memberikan suport kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 dengan benar serta sesuai fakta-fakta hukum yang ada. (Tribunnews/Jeprima)

Pihak kepolisian tidak mengizinkan massa untuk melakukan aksi di sekitar gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

Meski demikian, pada Rabu (26/6/2019) hari ini, massa telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat dan melakukan aksi.

Namun, pada pukul 16.30 WIB, massa aksi kawal MK membubarkan diri setelah menggelar tahlil dan baca doa bersama.

Sementara itu, orator meminta massa kembali berkumpul pada Kamis (27/6/2019) esok pukul 08.00.

"Besok pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00."

"Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.

8. Hakim konstitusi akan bacakan putusan secara bergantian

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. (Tribunnews/JEPRIMA)

Majelis Hakim Konstitusi telah merampungkan berkas amar putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Amar putusan tersebut diselesaikan melalui rapat permusyaratan hakim yang terakhir digelar Selasa (25/6/2019) kemarin.

Kamis besok putusan majelis hakim konstitusi akan dibacakan secara bergantian oleh sembilan hakim konstitusi.

Namun, belum diketahui berapa banyak putusan majelis hakim konstitusi karena bersifat rahasia.

MK memberikan kesempatan kepada 20 orang dari para pihak, yaitu pemohon, termohon, terkait, dan Bawaslu untuk menghadiri sidang.

"MK, majelis hakim memastikan putusan itu sudah siap dan siap untuk diucapkan dalam sidang pleno Kamis jam 12.30 besok."

"Oleh karena itu, hari ini, MK tinggal persiapan akhir, checking akhir agar persidangan berjalan dengan lancar," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso.

9. Live streaming

MK akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 terbuka untuk umum.

Selain itu, sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan disiarkan di beberapa stasiun TV.

Berikut link live streaming sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

LINK

LINK

LINK

 (Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas