Prediksi Hasil Sidang MK Pilpres 2019, Kemungkinan Kubu Prabowo Menang Kecil hingga Kata Mahfud MD
Prediksi hasil sidang MK Pilpres 2019 besok, kemungkinan Prabowo-Sandi menang kecil hingga kata Mahfud MD.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Prediksi hasil sidang MK Pilpres 2019 besok, kemungkinan Prabowo-Sandi menang adalah kecil hingga kata Mahfud MD.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini prediksi hasil sidang MK Pilpres 2019 terakhir yang akan digelar pada Kamis (27/6/2019) besok.
Sebelumnya, putusan sidang sengketa Pilpres 2019 direncanakan akan digelar pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Perubahan jadwal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilalukan pada Senin (24/6/2019) kemarin.
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca: Kubu Prabowo Optimistis Menang Sidang MK Pilpres 2019, Gerindra: Kubu Jokowi akan Diajak Bergabung
Baca: Link Live Streaming Sidang Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2019: MK Beri Aturan Jalannya Sidang
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut ini prediksi hasil sidang MK Pilpres 2019 dari sejumlah pengamat :
1. Kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang kecil
Direktur Pusako, Feri Amsari, memprediksi kemungkinan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang adalah kecil.
Feri menilai tim hukum Prabowo-Sandiaga belum menunjukkan bukti kuat untuk mendukung permohonan mereka.
"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan."
"Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," kata Feri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
Sebagai contoh, Feri menyebutkan soal penyelewangan dalam perolehan suara.
Ia mengatakan tim hukum Prabowo-Sandiaga belum bisa memperlihatkan bukti kuat terkait tudingan itu.
Terlebih sebelumnya tim hukum Prabowo-Sandiaga menarik bukti formulir C1 yang sempat diajukan.