Hasil Sidang Putusan MK, Sejumlah Dalil Permohonan 02 Ditolak, soal Nol Suara hingga TPS Siluman
Sidang putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung Kamis (27/6/2019) sejak pukul 12.30 WIB, sejumlah permohonan Prabowo-Sandi ditolak.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 masih berlangsung Kamis (27/6/2019) sejak pukul 12.30 WIB.
Dalam sidang ini, MK akan memutuskan apakah permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi diterima atau ditolak.
Dalam gugatannya tim hukum Prabowo-Sandi menilai pihak Jokowi-Ma'ruf telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Hingga berita ini ditulis, sejumlah dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pilpres 2019 ditolak oleh MK.
Berikut sejumlah dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandi yang ditolak oleh MK dalam sidang putusan sengketa hail Pilpres 2019 yang Tribunnews.com rangkum dari Kompas.com.
Baca: Orator Aksi Kawal Sidang MK Singgung Kekalahan Ahok di Pilkada DKI
Baca: Refly Harun Yakin Hasil Sidang Putusan MK Tolak Permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi
Baca: Saksikan Sidang MK, Maruf Amin Plong Tanpa Beban
1. Dugaan kecurangan Jokowi-Ma'ruf melalui ajakan kenakan 'baju putih'
Tim hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan ajakan Jokowi-Ma'ruf kepada masyarakat untuk menganakan baju putih saat datang ke Tempat Pemungutan Suara pada 17 April lalu.
Kubu 02 menilai ajakan tersebut melanggar salah satu asas pemilu, yakni rahasia.
Dengan mengenakan baju putih, kubu 02 menilai pilihan masyarakat dengan mudah diketahui dan tak lagi menjadi rahasia.
Majelis hakim konstitusi pun menolak dalil tersebut.
Menurut MK, tim 02 tidak menguraikan lebih jauh apa hubungan dan korelasi antara ajakan tersebut dengan perolehan suara.
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Dalil Prabowo-Sandi soal Ajakan Berbaju Putih Ditolak
Baca: Ketua MK Sebut akan Mempertanggungjawabkan Putusan Sidang Kepada Allah, Ini 15 Petitum Prabowo-Sandi
2. Politik uang dengan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri
MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum 02 mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf berupa politik uang.
Tim hukum 02 menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01 berupa penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).