Jokowi dan Ma'ruf Amin Satu Mobil Menuju Bandara Halim Usai Bertemu di Rumah Situbondo
Joko Widodo dan Maruf Amin melangsungkan pertemuan di kediaman Maruf di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Paspampres Grup A tiba di kediaman Ma'ruf sekitar pukul 14.50 WIB dengan menumpang satu bus.
Baca: Belum Ada Laporan Gratifikasi 30 Dolar AS dari Arab Saudi untuk Menag Lukman Masuk ke KPK
Info yang diberikan protokoler Ma'ruf kepada wartawan, akan banyak tamu yang hadir ke kediaman Ma'ruf pasca-putusan MK sore ini, namun dia tidak menyebutkan siapa saja tamu tersebut.
Beredar kabar bahwa salah satu tamu yang akan hadir adalah Capres petahana Jokowi.
Tanpa beban
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menonton sidang putusan sengketa pemilihan presiden di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid menyebut Ma'ruf tampak tenang memantau jalannya sidang putusan. Zainut menyambangi kediaman Ma'ruf bersama pengurus MUI lainnya.
"Tadi tenang, plong, tidak ada beban," kata Zainut usai menyambangi kediaman Ma'ruf.
Zainut bersama Ma'ruf melihat jalannya sidang melalui televisi. Namun, kata dia, agenda utama kedatangannya yakni melaporkan terkait perkembangan organisasi MUI.
Menurut Zainut, Ma'ruf dalam posisi siap untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandiaga Baju Putih Jokowi Langgar Asas Pemilu
"Beliau sudah pada posisi siap untuk menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi," kata Zainut.
Zainut menjelaskan, Ma'ruf sering menyampaikan kalau tak punya ambisi khusus soal persidangan. Ma'ruf nenyerahkan segala keputusan kepada Allah.
"Sudah tidak ada pikiran apa-apa dalam pengertian apakah harus dimenangkan, apakah di dalam persidangan itu nanti menang atau kalah itu diserahkan kepada Allah," tutur Zainut.
Zainut mengatakan, Ma'ruf belum ada agenda keluar kediaman. Ma'ruf masih memantau sidang putusan sembari menunggu arahan Tim Kampanye Nasional (TKN).
"Sepertinya sampai dengan pengambilan penetapan putusan mahkamah tidak ada agenda lain," ujarnya.