Menunggu Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Cek Lagi 15 Poin Gugatan Prabowo-Sandi
Menunggu hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), cek dulu 15 poin gugatan (petitum) Prabowo-Sandi.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Menunggu Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Cek Lagi 15 Poin Gugatan Prabowo-Sandi
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 hari ini, Kamis (27/6/2019).
Sidang putusan MK bakal dimulai pukul 12.30 WIB dan disiarkan secara live streaming di kanal Youtube MK.
Sejumlah stasiun televisi juga menyiarkan secara langsung sidang putusan MK ini.
Berikut link live streaming sidang putusan MK:
Semua pihak saat ini menantikan putusan MK.
Apakah nantinya MK bakal mengabulkan permohonan gugatan Prabowo-Sandi atau sebaliknya.
Ataukah MK mengabulkan sebagian permohonan?
Untuk mengingat kembali gugatan apa saja yang disampaikan Prabowo-Sandi, berikut kilas balik isi petitum (gugatan) yang diajukan Prabowo-Sandi.
Gugatan Prabowo-Sandi berisi 15 poin mulai dari meminta diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga meminta Prabowo-Sandi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Petitum ini merupakan petitum perbaikan yang dibacakan Ketua Tim Hukum 01, Bambang Widjojanto saat sidang perdana MK Sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 lalu.
Berikut 15 poin isi petitum tersebut: