Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Yakin Hasil Sidang Putusan MK Tolak Permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yakin MK akan menolak permohonan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Editor: Fitriana Andriyani

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Refly Harun pada Rabu (26/6/2019, satu hari sebelum MK menggelar sidang pemutusan sengketa Pilpres 2019.

Refly Harun menyampaikan itu saat menjadi narasumber di acara Prime Time Talk yang dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube BeritaSatu.

Baca: Saksikan Sidang MK, Maruf Amin Plong Tanpa Beban

Baca: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandiaga Baju Putih Jokowi Langgar Asas Pemilu

Baca: Ketua MK Sebut akan Mempertanggungjawabkan Putusan Sidang Kepada Allah, Ini 15 Petitum Prabowo-Sandi

Mulanya, pembawa acara meminta Refly untuk memprediksi hasil dari putusan MK.

"Ya bisa (diprediksi), dengan segala hormat ya, karena begini saya kan frankly speaking (terus terang) saja jadi menganalisis itu base on fakta yang berkembang," kata Refly.

"Kalau saya mengatakan berdasarkan perkembangan terakhir ini saya katakan permohonan ditolak," tambahnya.

Refly mengatakan hal tersebut dengan yakin dan menyinggung mantan Hakim MK Maruarar Siahaan.

BERITA REKOMENDASI

"Bedanya sama Pak Marur kan masih malu-malu," ujar Refly pada Maruarar.

"Enggak, kalau tugas hakim harus memberikan sedikit sikap yang netral," sahut Maruarar.

"Saya netral makanya sering dimarahi 01 dan 02," kelakar Refly.

Ia lalu menjelaskan alasan dirinya menganggap permohonan dari kubu Prabowo-Sandi ditolak.

"Tapi begini kenapa saya bilang permohonan ditolak? Kan saya selalu tiga itu bicara tentang paradigmanya," kata Refly.

Baca: Terkait Hasil Putusan Sidang MK, Ini Permintaan Sandiaga Uno Kepada Massa Aksi di MK

Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Hakim Anggap Eksepsi Pemohan dan Pihak Terkait Salahi Prinsip Beracara


Baca: Sidang MK - Kondisi Terkini Jakarta, Polisi Sebut Massa Aksi di MK Sebagian Besar Bukan dari Jakarta

"Kalau paradigmanya hitung-hitungan saja misalnya perbedaan suara saya berkali-kali saya katakan sudahlah the game is over, kenapa?"

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas