Bisakah Sengketa Pilpres 2019 Dibawa ke Mahkamah Internasional? Inilah Fungsi Lembaga Tersebut!
Bisakan sengketa hasil Pilpres 2019 diajukan ke Mahkamah Internasional? Inilah fungsi lembaga PBB tersebut.
Editor: Fitriana Andriyani
Perjalanan sengketa Pilpres 2019 sudah mencapai titik akhir.
Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 itu dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Putusan tersebut disepakati oleh sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan atau dissenting opinion.
Terkait hal tersebut, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengaku menerima putusan MK.
Meski kecewa, Prabowo Subianto memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kebenaran yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,' ucap Prabowo Subianto dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Prabowo Subianto mengatakan putusan MK pasti menimbulkan kekecewaan namun dirinya akan tetap menghormati hasil dari sidang sengketa Pilpres 2019.
"Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, dan para pendukung Prabowo-Sandi. Namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikut jalur konstitusi kita, yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," katanya.
Selain itu, Sandiaga Uno juga memberikan tanggapan melalui akun Twitter-nya.
Kepada pendukunya, Sandiaga Uno mengatakan tak perlu berkecil hati.
Sebab, ia masih bisa memenuhi cita-cita bangsa yaitu, kehidupan sejahtera dan menghapuskan kelaparan di Indonesia.
Sandiga Uno juga mengimbau agar tak ada kekerasan dan setia pada konstitusi.
"Kepada seluruh pendukung, mari kita tidak berkecil hati. Kita tetap tegar, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, antikekerasan, dan setia pada konstitusi. Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan bangsa dan negara," ucapnya, Kamis (27/6/2019).
(TribunJabar.id/Yongky Yulius)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Apakah Sengketa Pilpres 2019 Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional? Ini Fungsi Badan Utama PBB Itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.