Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sebelum Penetapan Jokowi-Maruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Datang?

Inilah fakta sebelum penetapan Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Apakah Prabowo datang?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Sebelum Penetapan Jokowi-Maruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Datang?
Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama usai menandatangani prasasti deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. 

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang merupakan koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Berikut sikap Prabowo Subianto setelah putusan MK dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Baca: Pasca Putusan MK: Rencana Prabowo, Mahkamah Internasional Hingga KPU Curang?

1. Gelar rapat internal

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan lima sekjen partai politik koalisi Indonesia Adil dan Makmur di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019) malam.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan lima sekjen partai politik koalisi Indonesia Adil dan Makmur di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019) malam. (Dok. Priyo Budi Santoso)

Sehari setelah keputusan MK, Prabowo menggelar rapat internal bersama para elite parpol pendukungnya.

Rapat itu dihadiri lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Hadir dalam rapat tersebut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto, dan Maher Algadri.

Baca: Rapat Bersama Parpol Koalisi, Prabowo Tiba di Kertanegara

Berita Rekomendasi

2. Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur

Koalisi Adil Makmur dan BPN Prabowo Sandi dibubarkan
Koalisi Adil Makmur dan BPN Prabowo Sandi dibubarkan (Youtube CNN Indonesia)

Dalam rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB, Prabowo resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Koalisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya tersebut merupakan partai pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya.

Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut, Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Baca: Koalisi Parpol Pendukung Prabowo Resmi Bubar

3. Persilakan partai eks koalisinya tentukan sikap politik masing-masing

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas