Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sebelum Penetapan Jokowi-Maruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Datang?

Inilah fakta sebelum penetapan Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Apakah Prabowo datang?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Sebelum Penetapan Jokowi-Maruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Datang?
Irwan Rismawan/Tribunnews.com
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama usai menandatangani prasasti deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. 

01 dan 02 diundang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dalam rapat pleno nanti, KPU turut mengundang penyelenggara Pemilu lainnya seperti Bawaslu, dan DKPP.

Sementara Kementerian/Lembaga yang bekerja sama dengan KPU semisal TNI, Polri, Kemendagri, dan Kemenlu juga turut diundang.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta Pemilu, partner pemantau Pemilu, dan Non Government Organization (NGO) di bidang kepemiluan juga turut diundang.

Secara spesifik, dua kubu pasangan calon Pilpres akan mendapat masing-masing jatah 20 undangan.

"Besok undangan sudah akan didistribusikan, mudah-mudahan malam ini bisa diselesaikan, sehingga siang sudah bisa dikirimkan," ujarnya.

Nantinya, Kementerian/Lembaga terkait seperti Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, MPR, DPR, Bawaslu dan MK akan menerima salinan putusan penetapan KPU tersebut.

Berita Rekomendasi

Arief berharap, seluruh pihak yang diundang, khususnya kedua pasangan calon Pilpres dapat hadir dalam rapat pleno hari Minggu.

Sebab, KPU bakal memberikan kesempatan kepada dua paslon untuk melangsungkan konferensi pers secara bersama-sama.

"Kami berharap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konpres bersama. Jadi mudah-mudahan, beliau paslon 01 dan 02 punya waktu cukup, tidak ada halangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka," ujar dia.

Sikap Prabowo

Setelah ketuk palu, Prabowo bersama Sandiaga menggelar konferensi pers dan menyatakan menerima keputusan MK walau kecewa.

Selain itu, Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukum dengan mencari kemungkinan langkah hukum lainnya.

Terbaru, Prabowo baru saja menggelar rapat internal bersama para elite partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas