Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Andre Rosiade Tegaskan Prabowo-Sandi Tak Akan Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Andre Rosiade tegaskan BPN Prabowo-Sandi tak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Andre Rosiade Tegaskan Prabowo-Sandi Tak Akan Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade tegaskan pihaknya tak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

Ia mengatakan, kubu Prabowo-Sandi menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019.

Andre mengatakan, putusan MK bersifat final dan Mahkamah Internasional tak ada urusan dengan kontestasi Pilpres 2019 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Andre Rosiade saat menjadi narasumber dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (30/6/2019) sore.

Mulanya Andre menjawab pertanyaan pembawa acara terkait kehadiran partai koalisi Adil Makmur di rapat pleno terbuka penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih.

Baca: Senyum Semringah Para Sekjen Koalisi Jokowi Saat Tiba di KPU

Baca: AHY: Terima Kasih Pak Prabowo dan Mas Sandi atas Partisipasinya pada Pilpres 2019

Baca: Soal Prabowo-Sandi Tak Hadir, Ma’ruf: Lebih Bagus Kalau Hadir, Bisa Berangkulan dan Bersilaturahmi

Hal itu dikaitkan dengan dibubarkannya koalisi Adil Makmur oleh Prabowo Subianto beberapa hari lalu.

Andre Rosidae dalam Breaking News Kompas TV
Andre Rosidae dalam Breaking News Kompas TV (Tangkap Layar Kompas TV)

"Kami pada hari Jumat telah melakukan rapat terakhir, Koalisi Adil Makmur ba'da salat Ashar Pak Prabowo memimpin langsung rapat koalisi itu."

Berita Rekomendasi

"Dalam rapat itu sudah resmilah koalisi Indonesia Adil Makmur dibubarkan," kata Andre dikutip Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV.

Andre Rosiade pun menjelaskan alasan dan langkah setelah dibubarkannya koalisi pendukung paslon Prabowo-Sandi tersebut.

Baca: Prabowo-Sandi Legowo Akui Kekalahan, Kenneth: Itu Baru Sikap Negarawan dan Ksatria

Baca: Kapan Prabowo Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf, Gerindra: Nanti Ada Momentumnya ‎

Baca: Jelang Penetapan Jokowi-Maruf Sebagai Presiden Terpilih, Kawasan Kantor KPU Diperketat

"Karena koalisi ini kan dibentuk dalam rangka untuk kontestasi Pilpres 2019. Dengan resminya MK mengeluarkan keputusan tanggal 27 Juni, berarti berakhirlah kontestasi Pilpres 2019," jelasnya.

Pembawa acara pun memastikan, nantinya tak akan ada pihak Koalisi Adil Makmur yang menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.

Andre pun mengatakan, beberapa pihak yang hadir dari koalisi tersebut hanyalah saksi dan tim hukum demi menghormati undangan dari KPU.

"Kalaupun hadir, kemungkinan hanya tim saksi dan tim hukum advokasi kami yang akan datang untuk menghormatio undangan dari KPU," kata Andre.

Kemudian, Burhanuddin Muhtadi menyela dengan memastikan, pihak Prabowo-Sandi tak akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

Andre pun menegaskan dan mengklarifikasi, kabar mengenai Mahkamah Internasional yang beredar selama ini tidak benar.

"Saya juga ingin mengklarifikasi, rumor yang beredar di media sosial kan begitu besar. Disebutkan, BPN atau Pak Prabowo dan Bang Sandi akan membawa kasus Pilpres ini ke Mahkamah Internasional.

Saya ingin menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa MK sudah final dan mengikat, mari kita hormati konstitusional kita.

Dan Mahkamah Internasional tidak urusan soal pilpres di Indonesia.

Jadi Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan membawa kasus pilpres ini ke Mahkamah Internasional. Mari kita hentikan segala rumor."

Burhanuddin pun mengapresiasi pernyataan Andre Rosiade.

"Keren ini, patut kita apresiasi. Bagaimana pun rumor ini sempat ditelan oleh beberapa pendukung utama Pak Prabowo," kata Burhanuddin mengapresiasi.

Baca: Sidang MK Usai, Jokowi Tetap Menang, KSBSI Siap Kawal 5 Tahun ke Depan

Baca: Tidak Hadir ke KPU, Kubu Prabowo-Sandi akan Diwakilkan Tim Saksi

Baca: Polisi Amankan KPU Jelang Penetapan Pemenang Pilpres

Wacana diajukannya sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan tim hukum Prabowo-Sandi.

Adalah koordinator lapangan aksi kawal MK, Abdullah Hehamahua yang akan membawa perkara ini ke Mahkamah Internasional.

Abdullah Hehamahua mengaku akan melaporkan sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Internasional.

Menurut Abdullah, Mahkamah Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU.

"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Sejumlah pihak mengatakan perkara tersebut tak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, sebab lembaga tersebut tak akan menerima gugatan kontestan pemilu di suatu negara.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas