Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepulangan Habib Rizieq Shihab Sebagai Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Moeldoko Heran

Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo, Moeldoko merasa heran.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kepulangan Habib Rizieq Shihab Sebagai Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Moeldoko Heran
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo, Moeldoko merasa heran. 

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Baca: Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq Sebagai Syarat Rekonsolisasi, Begini Respon TKN

Muzani mengatakan, pertemuan antara Prabowo danJokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.

Proses islah, kata Muzani, tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.

Pihak yang menjadi pemenang pada Pilpres 2019 pun diharapkan tidak merasa menjadi penguasa yang dapat bertindak apa saja.

Berita Rekomendasi

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemulangan Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi Prabowo, Ini Kata Istana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas