Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Politikus PDIP Sikapi Syarat Gerindra Minta Pemulangan Habib Rizieq untuk Rekonsiliasi

Politikus PDIP Masinton Pasaribu angkat bicara mengenai syarat rekonsiliasi dari partai Gerindra berupa pemulangan imam besar FPI Rizieq Shihab

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Politikus PDIP Sikapi Syarat Gerindra Minta Pemulangan Habib Rizieq untuk Rekonsiliasi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Politikus PDIP Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2019/09/07). 

Berangkat dari hal tersebut, Dahnil pun mengajak masyarakat Indonesia membangun toleransi yang nyata dimana tidak ada lagi stigma kaum radikalis dan sebagainya.

“Kita bangun toleransi yang otentik,stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain-lain,” tandas Dahnil.

Tanggapan Dahnil di twitter
Tanggapan Dahnil di twitter

Seperti diketahui paska berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan chat mesum, Rizieq pergi ke Arab Saudi.

Kasus Telah SP3

Namun setahun kasus itu berjalan akhirnya pihak Kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, kasus bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com.

Berita Rekomendasi

Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza.

Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui ada keresahan masyarakat soal peredaran percakapan itu.

Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.

Hingga akhirnya pada 31 Januari 2017, Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas