Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Politik: Tak Tepat Jika Habib Rizieq Disebut Mengalami Pendzaliman

Pengamat Politik Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan bahwa sudah tidak tepat jika Habib Rizieq Shihab disebutkan mengalami pendzaliman.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengamat Politik: Tak Tepat Jika Habib Rizieq Disebut Mengalami Pendzaliman
KOMPAS IMAGES
Pengamat Politik Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan bahwa sudah tidak tepat jika Habib Rizieq Shihab disebutkan mengalami pendzaliman. 

Pengamat Politik Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan bahwa sudah tidak tepat jika Habib Rizieq Shihab disebutkan mengalami pendzaliman.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari menuturkan pandangannya terhadap polemik kasus Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Qodari menanggapi keinginan oleh kubu 02 Prabowo Subianto yang diungkapkan Gerindra, agar pemerintah memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia yang disebutkan mengalami pendzaliman.

Hal ini juga dikaitkan sebagai syarat rekonsiliasi pascapemilu 2019.

Baca: Dubes RI: Habib Rizieq Shihab Bisa Pulang ke Indonesia Asal Bayar Denda Overstay

Baca: Update Wacana Pemulangan Habib Rizieq : Pengacara Sebut Dicekal, Imigrasi Beri Tanggapan

Hal itu diungkapkan Qodari saat menjadi narasumber dalam tayangan program Prime Talk yang diunggah dari saluran YouTube metrotvnews, Selasa (9/7/2019).

Qodari lalu menuturkan bahwa Habib Rizieq sudah diberikan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) untuk dua kasusnya.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (TRIBUN JABAR)

Kasus pertama yakni dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar.

Berita Rekomendasi

Kasus kedua yaitu dugaan chat mesum antara Rizieq dengan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri.

Baca: TKN: Habib Rizieq Tidak Diusir dari Indonesia, Kalau Mau Pulang Silakan Saja

Baca: Pemulangan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Ini Reaksi Istana: Ngabalin hingga Moeldoko

"Saya mengacu kepada landasan hukum di Indonesia sudah SP3 kenapa tidak pulang? Setelah saya cek, ini kasus konten pornografi ini sudah dari Juni 2018 kemudian SP3 penodaan pancasila sudah dilakukan Mei 2018. Jadi sebelum pemilu," ujar Qodari.

Menurutnya sudah tidak tepat jika Habib Rizieq disebutkan mengalami pendzaliman.

"Kalau pernyataan itu diberikan ketika SP3 belum turun mungkin bisa dilayangkan demikian. Tapi kalau sudah dikasih SP3 ya jangan dibilang pendzaliman lagi," paparnya.

Qodari lantas menuturkan dalam pengamatannya, Habib Rizieq menjadi bagian dari kegiatan politik.

Baca: Kepulangan Habib Rizieq Shihab Sebagai Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Moeldoko Heran

Baca: Bicara Tentang Politik, Ryamizard Ryacudu Ungkap Hubungannya dengan SBY, Prabowo, dan Habib Rizieq

"Jadi memang pada dasarnya saya melihat persoalan Pak Habib Rizieq ini bagian dari kegiatan politik," ungkap Qodari.

"Pertama di satu sisi politik memberikan tekanan politik kepada Pak Jokowi, mungkin bagian dari tekanan yang lain lah begitu, mungkin paketnya ada tiga lalu kemudian dimasukkan satu agar dua lolos, kira-kira begitu," ujarnya menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas