Ujaran Kebencian
Wanita Pengajak Tak Usah Pasang Foto Presiden di Sekolah Ditangkap, Polisi: Dia Masih Terbawa Emosi
Wanita pengajak untuk tidak usah pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah melalui Facebook ditangkap, polisi sebut tersangka terbawa emosi.

Wanita pengajak untuk tidak usah pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah melalui Facebook ditangkap, polisi sebut tersangka terbawa emosi.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap alasan tersangka Asteria Fitriani membuat usulan tak usah pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah melalui kiriman di Facebook.
Menurut Budhi, tersangka Asteria Fitriani, membuat posting seperti demikian karena ia terbawa emosi pasca-Pilpres 2019.
"Yang bersangkutan terpengaruh dengan lingkungan sekitar, terutama kondisi pasca-Pemilu, dia masih terbawa emosi, sehingga belum bisa menahan dirinya sehingga melakukan posting-an tersebut," kata Budhi di kantornya, Kamis (11/7/2019).
Baca: Wanita yang Mengajak Tolak Pemasangan Foto Presiden Ditangkap
Baca: Wanita Pengunggah Ajakan Tidak Pasang Foto Presiden di Sekolah Jadi Tersangka
Budhi menjelaskan kiriman Facebook tersebut diunggah Asteria pada 28 Juni 2019 di rumahnya di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Kemudian kiriman itu diabadikan oleh salah seorang warganet melalui tangkapan layar dan viral di berbagai media sosial.
Lalu pada 1 Juli 2019, salah seorang warga melaporkan Asteria ke Polres Metro Jakarta Utara karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut dan Asteria dianggap melakukan pelanggaran pidana baik UU ITE dan UU hukum pidana.
Baca: KPAI Datangi SMPN 30 Telusuri Informasi Viral Postingan Tidak Pasang Foto Presiden
Baca: Viral Seorang Wanita Usulkan Tak Pajang Foto Presiden di Sekolah, Disdik DKI Jakarta Turun Tangan
Pada Selasa (9/7/2019) Polisi melakukan penangkapan terhadap Asteria.
"(Ditangkap) di tempat les, bimbingan belajar daerah Koja," ucap Budhi.