Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Podcast

Mengenal Siaran TV Digital: Pengertian, Manfaat, hingga Tahap Peralihan dari TV Analog

Tribunners, Indonesia akan melakukan migrasi siaran dari TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) secara bertahap mulai tahun ini.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Mengenal Siaran TV Digital: Pengertian, Manfaat, hingga Tahap Peralihan dari TV Analog
Kemkominfo RI
Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia 

Untuk tahap ketiga, dilakukan paling lambat 31 Maret 2022, di sebanyak 30 wilayah layanan di 107 kabupaten/kota.

Kemudian tahap keempat, dilaksanakan paling lambat pada 17 Agustus 2021 di sebanyak 31 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota.

Tahap kelima, migrasi siaran TV digital dilakukan paling lambat tanggal 2 November 2022, di sebanyak 24 wilayah layanan di 63 kabupaten/kota.

Sementara itu daerah layanan yang masuk tahap pertama ialah Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang).

Kemudian Banten-1 (Kab Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita lain seputar Migrasi TV Digital

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas