Krishna Murti Diteror Pinjol, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun, Fakta Suram Kekalahan Juventus
Krishna Murti yang pernah diteror pinjol, Ridho Rhoma divonis 2 tahun hingga kekalahan suram Juventus.
Editor: Delta Lidina Putri
Saat itu, korban yang membayar belanjaan menggunakan kartu debit dilihat oleh pelaku, EHC melihat nomor pin kartu ATM korban saat membayar di kasir.
Korban mengalami kerugian hingga Rp 46 juta.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Denpasar untuk dimintai pertanggungjawabannya.
====
Seleb - Ridho Rhoma Divoni 2 Tahun
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ridho Rhoma hukuman 2 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridho Rhoma kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Menanggapi status sang anak yang kini kembali menjadi narapidana, raja dangdut Rhoma Irama mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.
Rhoma Irama menyebut Ridho telah berulang kali meminta maaf kepadanya atas apa yang telah dilakukan.
Sebagai orang tua, Rhoma pun memaafkannya dengan lapang dada.
Kendati demikian, Rhoma memiliki harapan ke depan untuk putranya.
Seolah lelah dengan kasus narkoba sang anak, Rhoma Irama sangat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
====
Olahraga - Fakta Suram Kekalahan Juventus
Kekalahan beruntun harus diderita Juventus saat melakoni laga lanjutan Liga Italia, Sabtu (30/10/2021).
Setelah mengalami kekalahan mengejutkan bertemu Sassuolo pada laga sebelumnya, Juventus kembali dipaksa kalah saat bertemu Hellas Verona.