Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Podcast

MK Tolak Uji Materi UU Pemilu, KPK Segel Apotek Bhrata, Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Editor: Delta Lidina Putri

Apotek tersebut merupakan salah satu usaha milik Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid yang kini menjadi tersangka kasus OTT KPK.

Penyegelan dilakukan KPK dengan pengamanan sejumlah anggota Polres HSU.

Penyegelan ini merupakan pengembangan kasus OTT KPK di Hulu Sungai Utara yang saat ini masih berlanjut.

KPK masih terus melakukan pemanggilan saksi dan menggunakan ruangan di Mapolres HSU.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan setelah sebelumnya terdapat 15 orang saksi yang dipanggil.

Selanjutnya dilakukan pemanggilan juga terhadap beberapa saksi dari Pemerintah Daerah seperti Kepala Dinas Pertanian Yuli Hertawan, Kepala Disperindagkop Muhammad Rafiq, dan saksi lainnya.

===

Berita Rekomendasi

SELEB - Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Kasus mafia tanah yang dilakukan Riri Khasmita Mantan asisten rumah tangga dari ibunda Nirina Zubir memasuki babak baru.

Kini, Riri melakukan serangan balik pada Nirina.

Riri melaporkan kakak dari Nirina Zubir, Fadhlan Karim.

Fadhlan dilaporkan dengan dugaan penyekapan terhadap Riri dan sang suami, Edrianto.

Syakhrudin sebagai kuasa hukum Riri meminta agar polisi memberikan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Sementara itu, Ruben selaku kuasa hukum Nirina Zubir, menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina, merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosan yang saat itu dirugaskan untuk menjaga aset.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas