Tilang Elektronik Jalan Tol 1 April, Korban Indra Kenz Rugi Rp 2,5 M, Kronologi Kecelakaan D'Masiv
Korlantas Polisi Republik Indonesia akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.
NASIONAL - Tilang Elektronik Jalan Tol Mulai 1 April
Korlantas Polisi Republik Indonesia akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement di jalan tol mulai 1 April 2022 mendatang.
Ada dua jenis pelanggaran utama yang dideteksi tilang elektronik, yakni over dimension dan overloading serta batas kecepatan.
Menurut Korlantas Polri, untuk batas kecepatan, akan dilakukan pemasangan speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengemudi yang sering memacu kecepatan kendaraannya.
Ketentuan kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun aturan Batas Kecepatan Berkendara
1. Paling rendah 60 kpj dalam kondisi arus bebas, dan paling tinggi 100 kpj untuk jalan bebas hambatan.
2. Paling tinggi 80 kpj untuk jalan antarkota.
3. Paling tinggi 50 kpj untuk kawasan perkotaan.
4. Paling tinggi 30 kpj untuk kawasan permukiman.
===
REGIONAL - Korban Laporkan Indra Kenz Akibat Rugi Rp 2,5 Milyar
Seorang remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, Kudus, Provinsi Jawa Tengah mengadukan Indra Kenz.
Pelaporan ke Polda Jateng ini dilakukan karena korban merugi hingga Rp 2,5 miliar setelah bergabung di investasi binari option lewat aplikasi Binomo.
Melalui kuasa hukumnya, VS melaporkan crazy rich yang juga affiliator Binomo, Indra Kenz.
Indra Kenz dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Penasihat hukum VS, Ahmad Triswadi menjelaskan, kliennya mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube.
Dalam chanel tersebut, Indra Kenz menyebutkan aplikasi Binomo bisa dipercaya, aman, dan legal.
===
SELEB - Kronologi Kecelakaan D'Masiv
Rian D'Masiv sudah tiba di rumahnya di kawasan Pondok Indah pasca alami kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur.
Vokalis band D'Masiv itu mengalami luka memar di bagian dahi dekat matanya akibat kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan menuju Situbondo.
Rian pun menjelaskan kronologi kecelakaan yang ia alami, bermula dari pesawat terbang yang delay sehingga membuat supir yang menjemput mereka lelah menunggu dan mengantuk
Ia mengatakan bahwa saat kecelakaan tersebut terjadi, ia sedang dalam keadaan tertidur pulas.
Selain itu, ia mengaku bahwa kejadian tersebut sangat cepat dan mengagetkan dirinya yang sedang tertidur di mobil.
Dalam kejadian tersebut tiga personil D'Masiv yakni Rian, Rama, dan Wahyu mengalami luka ringan dan harus diistirahatkan sesaat.
===
OLAHRAGA - IBL 2022 Dinyatakan Bebas Covid-19
Perhelatan Indonesian Basketball League (IBL) 2022 babak reguler akan berakhir pada 30 Maret 2022.
Jelang berakhirnya pertandingan pada babak reguler, IBL 2022 dinyatakan bebas Covid-19.
Hal itu menurut hasil tes PCR yang dilakukan pada Minggu (27/3/2022).
Terlebih tes itu adalah kali terakhir sebelum berakhirnya pertandingan babak reguler IBL 2022.
Junas Miradiarsyah selaku Direktur Utama menerangkan bahwa hasil tes PCR itu yang membuat seluruh personil di IBL bebas Covid-19.
Tes ini telah dilakukan yang keempat kalinya semenjak diberlakukan sistem bubble terpusat selama bulan Maret 2022.
===