Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Podcast

Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Jangan Salah Kaprah ya!

Ternyata yang membatalkan puasa tak hanya soal makan dan minum yang disengaja lho!

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Jangan Salah Kaprah ya!
https://www.freepik.com/
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja Hingga Jima 

TRIBUNNEWS.COM - Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.

1. Makan dan minum dengan sengaja

Makan dan minum dengan sengaja adalah pembatal puasa.

Dalam hal ini makanan dan minuman yang dimaksud adalah yang dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan.

Baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan, atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

BERITA REKOMENDASI

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا نَسِىَ فَ أَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَ إِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

"Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَ أَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ


“Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa.”

Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas