Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protektor Scoring System Diprotes Pelatih Maluku

Pengunaan PSS ini terkesan memakasakan kehendak karena sosiaslisasinya terkesan mendadak Oleh PBTI

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Protektor Scoring System Diprotes Pelatih Maluku
dok YUTI
ilsutrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelatih Kepala Tim Taekwondo XVIII Maluku John Hititeuw mengatakan, Penggunaan Protector Scoring System (PSS) yang mulai diterapkan oleh Pengurus Besar Taekwondo Indonesia PBTI pada Ajang PON XVIII Riau 2012 menilai terkesan memaksakan kehendak.

Apalagi waktu Sosialisasi yang hanya diberikan PBTI hanya 2 hari untuk mempraktekkan dan itu dinilai belum cukup untuk menerapkan sistem tersebut di PON-18.

"Pengunaan PSS ini terkesan memakasakan kehendak karena sosiaslisasinya terkesan mendadak Oleh PBTI, setibanya di Riau kami pelatih wajib mengikuti tes," ungkap Jhon Hititeuw.

Menurutnya, penggunaan Protector Scoring System, PSS dalam radius 100 meter harus benar-benar clear karena jika ada gangguan yang berasal dari Sinyal Handphone, atau alat elektronika lainnya akan mengganggu dari fungsi PSS itu sendiri.

"Harus hati–hati benar jika menerapkan tekhnologi seperti ini karena sangat sensitif," kata John yang sudah menekuni porfesi Pelatih sejak lima PON berturut-turut.

Selain itu Jhon Hititeuw juga menyoroti rekrutmen wasit hakim yang dilakukan oleh PBTI dalam pelaksanaan PON XVIII ini. Dikatakan, sebanyak 18 wasit yang direkrut PBTI untuk memimpin pertandingan di PON XVIII Riau sangat tidak aspiratif. 18 Wasit Taekwondo yang dipercaya memimpin itu masing-masing berasal Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa tengah.

"Tidak ada satu pun wasit yang dipanggil berasal dari luar Jawa seperti Maluku atau daerah lainnya di Kawasan Timur Indonesia. Padahal Maluku memiliki 9 wasit tapi tidak pernah mendapat kesempatan meimpin pertandingan setingkat PON," papar John.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas