Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghasilan Rp 2,7 Juta Sebulan Bisa Kredit Rumah? Berikut Caranya

Dalam sebuah unggahanya di akun Instagram @feti_ira36 ia bercerita tentang rincian pengelolaan uang rumah tangga dalam sebulan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penghasilan Rp 2,7 Juta Sebulan Bisa Kredit Rumah? Berikut Caranya
ISTIMEWA
Ilustrasi Perumahan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Cerita seorang ibu rumah tangga di Pekalongan, Jawa Tengah membuat geger jagat maya.

Dalam sebuah unggahanya di akun Instagram @feti_ira36 ia bercerita tentang rincian pengelolaan uang rumah tangga dalam sebulan.

Wanita ini bertutur dengan total pendapatan suami dan istri per bulan Rp 2,7 juta, kebutuhan rumah tangganya tercukupi.

Mulai dari biaya sekolah anak, listrik, belanja kebutuhan pokok, jajan, menabung, cicilan rumah KPR, hingga bersedekah.

Baca juga: Mau Cicil KPR, tapi Bunga Masih Tinggi? Begini Solusinya

Menariknya, dengan total pendapatan tersebut, ibu rumah tangga ini bisa mengelola uang untuk angsuran rumah KPR sekitar Rp 850.000 per bulan.

Tentu hal yang mencengangkan. Karena mungkin tidak semua keluarga atau ibu rumah tangga bisa melakukan hal ini.

Bahkan, lebih banyak yang memilih kontrak atau sewa rumah daripada membeli rumah meskipun ada subsidi KPR dari Pemerintah.

Berita Rekomendasi

Melansir akun Youtube pribadi, Feti Ira menyampaikan bahwa dia membeli hunian di sebuah perumahan bersubsidi di Pekalongn. Angsuran KPR-nya Rp 850.000 per bulan.

"Aku ambil KPR-nya yang 15 tahun. Dan Alhamdulillah ini sudah memasuki tahun ke-tujuh," ujarnya.

Baca juga: Bunga KPR Masih Tinggi, Komisi XI Akan Panggil BI dan OJK

Feti menuturkan, sedari awal menikah memang mengambil KPR yang masuk kategori subsidi dengan harga kurang dari Rp 180 juta.

"Dulu sebenarnya DP-nya rumah sekitar 30 persen sisanya diangsur, namun dulu saya lebihkan jadi sekitar 40 persen," imbuh dia.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, meski tidak mengikuti cerita dari ibu rumah tangga tersebut, namun KPR yang diambil adalah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Dengan KPR FLPP berbunga tetap 5 persen, untuk tenor maksimal 20 tahun sangat memungkinkan untuk angsuran sekitar Rp 800.000 sampai dengan Rp 900.000 per bulan," katanya kepada Kompas.com, Minggu (14/11/2021).

Selain KPR FLPP, jenis KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) juga memungkinkan untuk mendapatkan biaya angsuran pada kisaran tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas