Pemerintah Sebut Tingginya Harga Tanah Jadi Penyebab Melambungnya Harga Rumah Tapak
Mengingat terbatasnya lahan untuk perumahan, pembangunan rumah subsidi di Ibu Kota cenderung mengarah ke optimalisasi lahan ke arah vertikal
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, satu di antara faktor yang mempengaruhi harga rumah adalah harga tanah.
Tanah di Ibu Kota Jakarta yang semakin terbatas, menyebabkan kenaikan harga tanah cukup tinggi dan tidak terjangkau oleh harga rumah tapak subsidi.
"Diharapkan dengan diakomodirnya ketentuan tentang bank tanah di UU Cipta Kerja dan PP tentang Badan Bank Tanah dapat mengendalikan lahan yang terjangkau untuk hunian MBR," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Pembangunan Kawasan Elit dan Pusat Bisnis Dapat Genjot Pengembangan Properti di Jakarta Timur
Mengingat terbatasnya lahan untuk perumahan, pembangunan rumah subsidi di Ibu Kota cenderung mengarah ke optimalisasi lahan dan pengembangan ke arah vertikal, berupa rumah susun subsidi.
Pembangunan perumahan subsidi juga didorong untuk dekat dengan simpul-simpul kegiatan, sehingga pengembangan perumahan subsidi dapat terdistribusi merata, tidak membebani Jakarta, tetapi tetap dekat dengan pusat kegiatan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Baca juga: Agen Masih Jadi Ujung Tombak Pengembang Pasarkan Produk Properti
Saat ini, lanjut Iwan, pemerintah melalui Perum Perumnas juga sedang melaksanakan pembangunan hunian berbasis TOD di simpul-simpul perkotaan di Jakarta dan sekitarnya.
"Satu di antaranya adalah pembangunan rusun yang berintegrasi dengan stasiun KRL atau terminal bus," katanya.