Cicilan Sudah Lunas Tapi Bangunan Belum Ada, Pembeli Apartemen Meikarta Minta Uang Dikembalikan
Pasalnya, proyek yang berlokasi di Kabupaten Bekasi ini belum juga rampung, alias mangkrak selama bertahun-tahun.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek apartemen Meikarta yang digarap oleh pengembang Lippo Group melalui anak usahanya PT Mahkota Semesta Utama, kini menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, proyek yang berlokasi di Kabupaten Bekasi ini belum juga rampung, alias mangkrak selama bertahun-tahun.
Terdapat ratusan pembeli apartemen di Meikarta yang menyatakan kekecewaannya terhadap pengembang karena unit apartemen tak kunjung selesai, padahal mereka sudah membayar sejumlah uang.
Baca juga: Meikarta Raih Predikat Best Urban Living Apartment dalam Ajang Bergengsi Golden Property Awards
Bahkan, terdapat pula beberapa pembeli yang sudah melunasi angsuran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Rosliani, salah satu pembeli unit apartemen tipe Studio Meikarta di Distrik 2, menceritakan awal mula dirinya berminat membeli salah satu apartemen.
Rosliani kembali menceritakan, bahwa dirinya telah membayar uang muka atau Down Payment KPA sejak Desember 2017. Dan kemudian per Januari 2018 dirinya mulai melakukan pembayaran angsuran KPA.
Dirinya dan juga bersama pembeli apartemen yang lain dijanjikan oleh pihak pengembang bahwa serah terima unit akan dilakukan pada Agustus 2019.
Namun hingga 2020, pihak pengembang belum merealisasikan janjinya untuk menyerahkan unit apartemen.
Menurut penjelasan Rosliani, tower atau gedung yang dimaksud hingga kini belum dibangun layaknya seperti bangunan apartemen.
"Saya itu sudah DP apartemen sejak akhir 2017, kemudian mulai bayar angsuran di awal 2018 sampai lunas. Dan dijanjikan pihak pengembang untuk serah terima kunci di 2019," ucap Rosliani kepada Tribunnews, Kamis (15/12/2022).
"Sampai detik ini belum ada serah terima, towernya saja masih cocok untuk bajak sawah atau kolam ikan cere," sambungnya.
Baca juga: Ribuan Unit Apartemen di Distrik 1 Meikarta telah Diserahkan Konsumen dan Dihuni
Rosliani bersama ratusan pembeli lainnya kini melayangkan tuntutan agar pihak pengembang dan perbankan penyedia layanan KPA untuk segera mengembalikan uang yang sudah dibayarkan.
Para pembeli apartemen Meikarta ini mengaku sudah sangat lelah menunggu kepastian serah terima unit apartemen.
"Saya udah bayar angsuran dari tahun 2018 sampai sekarang sudah lunas. Kami (para pembeli apartemen) ingin uang kita dikembalikan," ucap Rosliani.
"Bahkan ada informasi yang mengatakan kalau apartemen ini jadinya di tahun 2027. Intinya saya ingin uang saya kembali," pungkasnya.
Baca juga: Lihat Show Unit Hingga Beli Unit di Meikarta Dilakukan dari Rumah
Dikutip dari Harian Kompas, sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Desember 2022.
Mereka memohon kepada DPR guna membantu menyelesaikan gagalnya serah terima unit apartemen dan menuntut uang mereka dikembalikan.
Tipe unit Apartemen Meikarta yang berbeda tersebar di Distrik 1, 2, 3. Pada 2017, harganya berkisar Rp170 juta hingga Rp800 juta dari tipe studio hingga tipe 80.
Ketua PKPKM Aep Mulyana menjelaskan, terdapat tiga cara pembayaran apartemen, yaitu hard cash atau pembayaran langsung lunas, cash bertahap dengan jangka waktu dua tahun, dan KPA dengan jangka waktu hingga 10-15 tahun