Bank Nobu Segera Koordinasi Bersama Pengembang Meikarta, Pembeli: Kita Tetap Lakukan Langkah Lain
Bank Nobu disebut belum bisa mengakomodir permintaan pengembalian uang yang telah dikeluarkan para debiturnya dalam pembelian apartemen Meikarta
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengatakan Bank Nobu akan berkoordinasi bersama pihak pengembang yaitu PT Mahkota Semesta Utama (MSU).
Setelah melakukan mediasi bersama, Bank Nobu disebut belum bisa mengakomodir permintaan pengembalian uang yang telah dikeluarkan para debiturnya dalam pembelian apartemen Meikarta.
"Alasannya, mereka minta 20 hari ke depan untuk berkoordinasi bersama MSU. Dikabulkan atau ngga, kita tetap optimis ya. Mudah-mudahan," kata kuasa hukum PKPKM Rudy Siahaan ketika ditemui di depan kantor Bank Nobu, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Pembeli Apartemen Meikarta Mendemo Kantor Bank Nobu, Tuntut Pengembalian Uang Cicilan
Selama 20 hari ke depan, Rudy menyebut akan melakukan langkah-langkah lain dalam memperjuangkan tuntutan PKPKM.
Ia akan terus melakukan berbagai upaya agar bisa terjadi diskusi antara stakeholder.
"Kami tetap melakukan langkah-langkah seperti ke anggota dewan. Kami tetap menyampaikan aspirasi kami supaya dilakukan duduk bersama dengan stakeholder. Baik dari pihak pembiayaan, pengembang, dan pihak konsumen Meikarta. Karena di luar sana banyak konsumen yang belum masuk komunitas ini," ujar Rudy.
Mengenai aksi lanjutan yang akan dilakukan, ia belum bisa memastikan apakah ada atau tidak.
"Tapi, jika langkah ini (aksi unjuk rasa) dilakukan, bisa saja nanti massanya lebih banyak," kata Rudy.
Ia meminta pihak Bank Nobu agar memenuhi hak para konsumen yang disebutnya telah menjadi debitur yang baik.
"Tolong, karena kewajiban anggota komunitas sudah ditunaikan, hak-haknya tolong dipenuhi," ujar Rudy.
Baca juga: Cicilan Sudah Lunas Tapi Bangunan Belum Ada, Pembeli Apartemen Meikarta Minta Uang Dikembalikan
Diketahui, lambatnya proses serah terima unit apartemen Meikarta dari pengembang Lippo Group melalui anak usahanya, PT Mahkota Semesta Utama (MSU) ke konsumen belakangan dikeluhkan para pembeli.
Keluhan itu jadi perbincangan warganet di media sosial. Pihak Meikarta disebut meminta kepada para pemilik unit bersabar dan menunggu paling tidak hingga 2027.
Para pemilik apartemen Meikarta yang masih dalam proses angsuran KPA ke PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu merasa penantian tersebut terlalu lama.
Bahkan sebagian apartemen yang berada di Cikarang, Bekasi, itu juga masih belum terbangun. Para debitur meminta pembatalan dan pengembalian biaya cicilan unit apartemen.