Open House 1.000 Properti Serentak di 23 Kota Pecahkan Rekor MURI
Unit properti yang ditawarkan di kegiatan ini meliputi rumah tapak, ruko hingga pergudangan.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brighton Real Estate membukukan Rekor MURI untuk kegiatan Open House Properti Serentak di Kota Terbanyak di 23 kota pada 6 Agustus 2023.
Kegiatan Grand Open House ini mencakup 1000 properti di 23 kota seperti Batam, Medan, Palembang, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cibubur, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Batu, Jember, Kediri ,Bali, Balikpapan, Samarinda dan Makassar.
“Kegiatan pemecahan Rekor MURI ini adalah komitmen kami untuk membantu para pemilik properti memasarkan propertinya dan membantu konsumen yang mencari properti impian mereka," kata Widjaja Santoso, Chief of Corporate Relation Brighton Real Estate Indonesia dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 17 September 2023.
Baca juga: Permintaan Properti Membaik, Pengembang Tawarkan Kemudahan untuk Calon Konsumen
Di kegiatan ini pihaknya menyiapkan aplikasi Brighton App dengan 500.000 listing properti untuk membantu masyarakat menemukan properti yang diinginkan didukung 5.000 jaringan agen properti di seluruh Indonesia.
Unit properti yang ditawarkan di kegiatan ini meliputi rumah tapak, ruko hingga pergudangan dengan harga bervariatif mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah per unit.
Terkait pencapaian Rekor MURI, Widjaja Santoso mengatakan, penyerahan sertifikat Rekor MURI dilakukan langsung oleh Jaya Suprana, pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Pihaknya berterima kasih kepada konsumen setia, pemilik properti, agen properti, pengembang, dan bank yang telah mendukung dan mensukseskan acara pemecahan rekor MURI ini.
Widjaja mengatakan, pihaknya tidak mengenakan biaya tambahan untuk konsultasi dengan agen properti termasuk untuk pembelian atau pencarian properti, pemilihan unit, detail produk, negosiasi, hingga pengurusan legal. "Semua tanpa mengeluarkan biaya apapun alias free," ujar Widjaja.