Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bakal Gratiskan PPN Rumah Rp 2 Miliar, Sri Mulyani: Terbit Mulai November

PPN DTP akan diberlakukan bagi rumah dengan harga Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar dimana PPNnya sebesar 11 persen.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Bakal Gratiskan PPN Rumah Rp 2 Miliar, Sri Mulyani: Terbit Mulai November
YouTube Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. 

"Kami lagi menunggu Juklaknya, kalau itu diumumkan, kita baru lihat produk kita siapnya bagaimana. Kami menunggu rambu-rambunya," ucap Lilia di Kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (1/10/2023).

"Dengan adanya itu, kita akan berhitung. misalnya (insentif PPN DTP) untuk pembelian dimulai sejak kapan, atau sampai kapan. Kemudian serah terima sampai kapan," sambungnya.

Pada saat pandemi Covid-19 yang terjadi pada rentang tahun 2021-2022, Pemerintah juga sempat memberikan insentif PPN untuk pembelian properti.

Lilia mengungkapkan, kala itu kebijakan insentif PPN turut mendongkrak penjualan properti Alam Sutera Realty. Angka kenaikkannya berkisar 15-20 persen.

"Kontribusi insentif PPN ke penjualan cukup besar, sekitar 15-20 persen," pungkasnya.

Menampilkan df05bb40-967f-40d9-9e06-5bbe310570cb.jpeg.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas