Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pengembang Properti Australia Asal Indonesia Putus Kerja Sama, Ini Penyebabnya

Berdasarkan pengajuan gugatan di pengadilan, Paul telah menunjuk BDO Australia selaku likuidator sementara (provisional liquidator) pada Agustus 2023.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dua Pengembang Properti Australia Asal Indonesia Putus Kerja Sama, Ini Penyebabnya
Istimewa
Ilustrasi. Co-Founder and CEO Crown Group Holdings Paul Sathio sekaligus pemegang saham terbesar Crown Group sejak didirikan pada tahun 1996, mengajukan tuntutan untuk memutuskan kerja sama dengan Iwan Sunito dan melikuidasi Crown Group. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pengembang properti yang terkenal di Australia asal Indonesia, yakni Paul Sathio dan Iwan Sunito, memutuskan pecah kongsi.

Kedua sosok yang telah bermitra hampir 30 tahun dikenal melalui perusahaan Crown Group.

Co-Founder and CEO Crown Group Holdings Paul Sathio sekaligus pemegang saham terbesar Crown Group sejak didirikan pada tahun 1996, mengajukan tuntutan untuk memutuskan kerja sama dengan Iwan Sunito dan melikuidasi Crown Group.

Paul, melalui PNR International, mengajukan tuntutan di pengadilan karena perselisihan berkepanjangan dengan Iwan Sunito selaku mitra bisnisnya.

Baca juga: Makin Agresif di Pasar Properti, One Global Capital Kuasai 50 Persen Saham Crown Group

Tindakan hukum ini menandai eskalasi perselisihan berkepanjangan dua pendiri Crown Group, yang mengakibatkan kegiatan bisnis perusahaan terombang-ambing sejak beberapa tahun terakhir.

Untuk menghindari kepincangan lebih lanjut, Paul Sathio menyuntikkan modal ke perusahaan.

Hal ini dilakukan guna melanjutkan sejumlah kegiatan, seperti pembayaran gaji-gaji karyawan, pembayaran sewa kantor, pembayaran pajak, pembayaran bunga bank, hingga pembayaran tagihan dari para sub-kontraktor.

Berita Rekomendasi

Adapun, total dana yang telah diguyurkan untuk menjaga agar Crown Group tetap beroperasi dalam beberapa tahun terakhir bahkan sudah mencapai hampir 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 500 milliar.

Berdasarkan pengajuan gugatan di pengadilan, Paul telah menunjuk BDO Australia selaku likuidator sementara (provisional liquidator) pada Agustus 2023.

BDO Australia memiliki wewenang atas semua aset Crown Group yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban dalam bentuk utang atau tagihan lainnya dan untuk menyelamatkan kekayaan Perseroan yang masih tersisa.

Sebelumnya, Paul Sathio dan Iwan Sunito telah membuat kesepakatan dalam hal pembagian portofolio Crown Group pada bulan September tahun 2022.

“Kemitraan antara Paul Sathio dan Iwan Sunito sudah tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, manajemen menunjuk pihak independen (likuidator) untuk mengendalikan perusahaan,” ujar Manajemen Crown Group dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/03/2024).

Crown Group tercatat telah merampungkan sejumlah proyek besar berlokasi strategis seperti Top Ryde City Living-Top Ryde, Skye-North Sydney, V Parramatta, Arc-Sydney CBD, Infinity- Green Square, Waterfall-Waterloo, dan The Grand–Eastlake.

Beda Fokus

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas