Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manfaatkan Insentif PPN, Pengembang Properti Sasar Konsumen di Karawang

Pengembang properti Citanusa Group tmenyambut baik upaya pemerintah mendorong pertumbuhan sektor properti melalui insentif PPN.

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Manfaatkan Insentif PPN, Pengembang Properti Sasar Konsumen di Karawang
handout
Proyek hunian tapak Karawang Green Village 3. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang properti Citanusa Group tmenyambut baik upaya pemerintah mendorong pertumbuhan sektor properti melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Dengan tidak adanya beban PPN, konsumen jelas dapat menghemat sejumlah uang dengan jumlah signifikan hingga lebih dari Rp 70 jutaan. Ini momentum yang harus dimanfaatkan betul oleh masyarakat yang sedang mencari tempat tinggal,” jelas Real Estate Business Unit Head Citanusa, Lenvrina Marnis.

Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Ikang Fawzi mengatakan di 2024, pemulihan sektor properti diprediksi masih akan terus berlanjut. Selain karena alasan Pemilu yang berlangsung kondusif, bergeraknya sektor properti juga ditopang beberapa faktor.

Yang terutama, kata Ikang, adalah dengan adanya kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang untuk penerapannya di tahun 2024 sudah ada kepastian dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 7 tahun 2024 pada 13 Februari 2024 lalu.

“PMK ini memberikan kepastian dan membuat pasar properti semakin bergairah, karena minat konsumen semakin meningkat terutama untuk sub-sektor residensial baik rumah tapak maupun apartemen yang ready stock (siap huni) dengan harga di bawah Rp5 miliar,” ujar rocker era 80-an itu.

Baca juga: Akses Tol Langsung Bikin Pengembang di Barat Jakarta Ini Memacu Penjualan

Dijelaskan, sub-sektor residensial akan tetap menjadi primadona di 2024 karena kebutuhan perumahan masih besar sekali dengan kekurangan (backlog) rumah mencapai 12,7 juta unit, serta adanya tambahan kebutuhan dari end-user sebanyak 800.000 unit setiap tahunnya.

BERITA REKOMENDASI

Memanfaatkan insentif PPN, Citanusa Group menghadirkan Karawang Green Village 3 (KGV3). Sebuah kawasan residensial yang menyasar masyarakat di kawasan industri.

Baca juga: Atasi Backlog Perumahan, SakuraLand Kembangkan Hunian Tapak Harga Terjangkau di Bekasi dan Karawang

KGV3 merupakan sebuah kawasan hunian seluas 28 Ha yang dilengkapi dengan area komersial didalamnya dan berada di kota Karawang. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuni melalui taman seluas 3 hektar yang disediakan di kawasan kompleks KGV3,” jelas Direktur Utama Citanusa Group, Nerisa Arviana.

Cocok Bagi Karyawan Pabrik

Aksesibilitas KGV3 sangat memadai karena letaknya relatif dekat dengan berbagai sarana publik seperti Pasar dan Stasiun Kosambi, rumah sakit dan Pintu Tol Karawang Timur, serta ke kawasan industri.

Lokasi hunian yang dekat dengan kawasan industri ini, sangat cocok bagi para karyawan pabrik dengan segmen umur 25-45 dari kategori lower middle class. Kepada para calon konsumen,


Citanusa menawarkan empat tipe rumah dengan harga sangat terjangkau, mulai dari harga Rp 300 jutaan hingga Rp600 jutaan. Dengan cicilan mulai dari Rp2 jutaan per bulan, konsumen bisa mendapatkan fasilitas terbaik di kelasnya.

Total hunian yang akan dibangun di kompleks KGV3 direncanakan sebanyak 2.000 unit rumah. Dari jumlah tersebut, saat ini sudah 373 unit yang diserahterimakan dan dihuni oleh konsumen.

Untuk unit indent akan diserahterimakan dalam waktu 12 sampai 18 bulan sejak unit tersebut dirilis untuk dijual. Namun saat ini KGV3 menyediakan rumah ready stock yang siap dihuni langsung oleh konsumen.

Dengan demikian, konsumen bisa langsung serah terima kunci pada bulan Juni jika transaksi dan akad kredit terlaksana di bulan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas