Harga Rumah Tapak Naik di Triwulan I 2024, Apa Saja Faktornya?
Survei Bank Indonesia (BI) menunjukan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I-2024 melanjutkan peningkatan.
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Survei Bank Indonesia (BI) menunjukan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I-2024 melanjutkan peningkatan.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono berujar, kenaikan tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I-2024 sebesar 1,89 persen year on year (yoy).
"Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan IV-2023 yang sebesar 1,74 persen (yoy)," ujar Erwin di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Pengembang Properti Sebut Insentif Gratis PPN Pembelian Rumah Tapak Bakal Dongkrak Penjualan
Erwin menuturkan, peningkatan IHPR tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen (yoy), melanjutkan kenaikan harga pada triwulan IV-2023 yang sebesar 2,15 persen (yoy).
"Perkembangan harga rumah tipe menengah dan besar pada triwulan I-2024 juga terindikasi masih meningkat meski tidak setinggi triwulan sebelumnya," kata Erwin.
Harga masing-masing tipe tersebut naik sebesar 1,60 persen (yoy) dan 1,53 persen (yoy), melambat dari 1,87 persen (yoy) dan 1,58 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Secara triwulanan, harga properti residensial primer pada triwulan I-2024 juga melanjutkan peningkatan sebesar 0,57 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,25 persen qtq.
Kenaikan harga properti residensial secara triwulanan didorong oleh menguatnya harga seluruh tipe rumah, terutama harga rumah tipe kecil.
Peningkatan harga rumah tipe kecil, tipe menengah, dan tipe besar masing-masing sebesar 0,67 persen (qtq), 0,40 persen (qtq) dan 0,27 persen (qtq), lebih tinggi dari perkembangan harga triwulan sebelumnya yang sebesar 0,36 persen (qtq), 0,19 persen (qtq), dan 0,25 persen (qtq).