HIMPERRA: Pemerintah Perlu Tambah Kuota Subsidi Rumah untuk MBR
Hal itu perlu dorongan kuat secara politis lewat sebuah kelembagaan khusus, agar terjadi lompatan besar, sehingga hambatan dan masalah perumahan
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —Target pembangunan tiga juta unit rumah yang dijanjikan Presiden dan wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam visi dan misinya, menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Namun, hal itu perlu dorongan kuat secara politis lewat sebuah kelembagaan khusus, agar terjadi lompatan besar, sehingga hambatan dan sumbatan penyediaan perumahan yang terjadi selama ini bisa segera teratasi.
Ari Tri Priyono, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) mengingatkan pemerintah untuk secepatnya merealisasikan janji penambahan kuota dana subsidi perumahan yang diperkirakan bulan Juli atau selambat-lambatnya bulan Agustus mendatang akan habis.
Baca juga: Pemerintah Janji Pengajuan Subsidi Biaya Administrasi Rp4 Juta untuk Rumah Murah Tak Ribet
"Penambahan kuota ini sangat urgent mengingat dana untuk rumah subsidi ini tak hanya berdampak positif ke pengembang, tapi juga ke ratusan industri terkait," ungap Ari Tri Priyono dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 24 Mei 2024.
Ari yang juga CEO Riscon Group ini memprediksi kuota 166 ribu unit rumah tahun ini akan habis pada bulan Juli atau selambat-lambatnya bulan Agustus mendatang.
"Kuota tahun lalu 220 ribu unit dan realisasinya mencapai 230 ribu unit," sebut Ari.
"HIMPERRA berharap kepada pemerintah agar kuota subsidi tahun 2024 minimal sama dengan realisasi tahun lalu, sebesar 230 ribu unit. Kalau tidak ditambah, dampak negatifnya akan sangat besar, termasuk ke para MBR,” imbuhnya.
HIMPERRA berharap janji penambahan kuota bisa direalisasikan sesegera mungkin. Hal ini karena berkurangnya kuota subsidi rumah akan berdampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, tetapi juga industri properti terkait secara keseluruhan.
Menurutnya, keterbatasan kuota bisa berpotensi menghambat pertumbuhan sektor properti, mengakibatkan terhambatnya pengembangan properti dan meningkatkan risiko kebangkrutan bagi pengembang yang pada akhirnya tidak bisa memenuhi kewajibannya membayar bunga dan pokok pinjaman ke perbankan.
Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat
Baca juga: Kementerian PUPR Akui Kenaikan Harga Rumah Subsidi Sebenarnya Sudah Terlambat
Ari juga mengusulkan kepada Pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 agar membentuk kementerian khusus yang mengurusi penyediaan perumahan rakyat.
“Mengingat semakin kompleksnya tantangan persoalan perumahan ke depan dan sejalan dengan visi misi pemerintah baru, menurut kami perlu kementerian tersendiri yang mengurus perumahan rakyat ke depan," ujarnya.
Tujuannya, agar pemerintah baru bisa fokus menuntaskan program tiga juta rumah yang akan dijalankan oleh pemerintah ke depan,” ungkap Ari Tri Priyono.
Organisasinya berharap, hadirnya kementerian perumahan juga bisa melahirkan terobosan-terobosan dibidang pembiayaan perumahan, agar tidak selalu bergantung pada dana APBN yang terbatas setiap tahun.
“Di bawah Kementerian perumahan, pemerintah akan memiliki strategi, arah dan langkah yang jelas sehingga political will soal perumahan rakyat bisa tuntas sesuai janji politik yang sudah dicanangkan," Ari memberikan alasan.
"Kami HIMPERRA, asosiasi pengusaha perumahan yang 90 persen anggotanya pengembang perumahan bersubsidi, siap melakukan kolaborasi dengan pemerintah,” kata dia.
Hadirnya kementerian perumahan juga diyakini akan memberikan kewenangan melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dibidang pembiayaan, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta.
Dengan kewenangannya yang ada, kementerian ini akan bisa membuat inovasi pembiayaan agar permasalahan rumah subsidi untuk MBR tidak berkutat soal keterbatasan kuota dan itu terus berulang setiap tahunnya.